TEMPO.CO, Ngawi - Aparat Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, membongkar praktek penggelonggongan sapi dengan tersangka Sukamto, 35 tahun, warga Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Pemilik tempat pemotongan hewan (TPH) di lingkungan Nambangan, Kelurahan Pelem, Kabupaten Ngawi, itu kini dijebloskan ke tahanan.
"Tersangka menyerahkan diri pada Kamis kemarin," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Ngawi Ajun Komisaris Munaji, Jumat, 3 Oktober 2014.
Sebelum Sukamto menyerahkan diri, polisi telah melakukan pengejaran selama sepekan. Kamis malam, 25 September 2014, petugas gabungan dari polres dan Pemerintah Kabupaten Ngawi melakukan inspeksi mendadak ke TPH di lingkungan Nambangan.
Petugas memergoki proses penggelonggan dua ekor sapi jenis limosin. Selain itu, dua ekor sapi lainnya ditemukan telah mati setelah digelonggong. (Baca berita lainnya: Kalimantan Tengah Jamin Bebas Daging Gelonggongan)
Munaji menjelaskan proses penggelonggongan dilakukan oleh enam orang pekerja. Mereka bertugas memasukkan slang plastik ke mulut hingga leher sapi dan mengalirkan air dari tandon melalui slang dengan menggunakan mesin pompa.
Setelah mati, sapi itu disembelih, dikuliti, dipotong-potong dan akan dijual ke Pasar Besar Madiun maupun Pasar Besar Ngawi.
Namun, pendistribusian daging sapi gelonggongan pada hari itu urung dilakukan lantaran petugas memergokinya. Dari tempat kejadian perkara polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga kapak, sembilan kikir untuk mengasah pisau, 12 pisau, dan mesin pompa air. "Praktik penggelonggongan sudah dilakukan sekitar dua tahun ini. Tersangka melakukannya untuk mendapat keuntungan yang lebih banyak," ujar Munaji.
Tersangka Sukamto dijerat dengan Pasal 8 juncto Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar. "Kami masih akan mengembangkan kasus ini," kata dia.
Sukamto mengaku menggelonggong sapi karena ada permintaan pasar. Menurutnya, harga per kilogram daging sapi gelonggongan selama beberapa hari terakhir Rp 75 ribu-80 ribu. Harga tersebut, kata dia, lebih murah dibandingkan daging normal yang Rp 90 ribu per kilogram.
"Berat badan per ekor sapi yang digelonggong bertambah 15 kilogram dan untungnya lebih banyak," ujar dia. Sukamto mengatakan jumlah sapi yang digelonggong rata-rata tiga hingga lima ekor tiap hari. Adapun omzet yang didapatnya berkisar antara Rp 50 juta-60 juta per hari. (Baca juga: Cegah Daging Gelonggongan, 13 Rumah Potong Hewan Diawasi)
NOFIKA DIAN NUGROHO
Terpopuler:
Anulir UU Pilkada, SBY Teken Perpu
Lawan Koalisi Kapak Merah, Warga Yogya Buka Posko
Dahlan Iskan Pernah Diancam Anaknya
KPK Gerah Setya dan Fahri Jadi Pimpinan DPR