TEMPO.CO, Bogor - Pemakai narkotika dan obat-obatan terlarang di Bogor kota dan kabupaten diperkirakan sudah mencapai 1,2 juta orang. Lebih dari separuh pecandu barang haram itu adalah sabu-sabu. Adapun total peredaran sabu di Bogor sekitar 1 kilogram per hari dengan nilai transaksi sebesar Rp 1,8 miliar.
"Pengguna narkoba di Bogor terbesar kedua setelah Bandung. Ini sudah sangat mengkhawatirkan. Apalagi, pemakainya merambah ke semua segmen usia, termasuk kalangan pelajar," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor Setia Nugraha Budhi kepada Tempo di Cibinong, Selasa, 7 Oktober 2014. (Baca: Sentuhan Humanis kepada Pengguna Narkoba)
Menurut Setia Nugraha Budhi, banyaknya pemakai narkoba di wilayah Bogor karena dekat dengan ibu kota Jakarta. Apalagi, Bogor juga menjadi daerah singgah para bandar besar dan menjadi lokasi produksi narkoba. Bogor dinilai daerah strategis peredaran dan pembuatan narkoba. Untuk itu, BNN lebih mewaspadai kehadiran warga negara asing (WNA) yang menikahi perempuan lokal.
"Pernikahan WNA dengan penduduk lokal hanya modus saja. Perempuan lokal dimanfaatkan untuk menutupi kedok mereka sebagai bandar narkotika," Budhi menjelaskan. "Mereka hidup di Bogor, selain biaya hidup murah, jangkauan ke Jakarta juga dekat."
Antisipasi terhadap WNA bandar narkotika jaringan internasional, Budhi menceritakan, BNN melakukan kerja sama dengan Kantor Imigrasi Bogor. Pendataan dan pengawasan WNA yang dicurigai jaringan narkotika internasional diperketat. "Daerah perumahan elite dan pegunungan yang ada vila target pengawasan," ujar Budhi.
Terkait dengan peredaran narkotika di Bogor, BNN menyatakan sudah tahap mengkhawatirkan. Narkotika sudah merambah hingga daerah pedesaan, di antaranya wilyah Kabupaten Bogor bagian barat. "Seminggu lalu kami menangkap pengedar sabu di pedesaan di pelosok Kecamatan Leuwiliang. Lokasi penangkapan jauh dari perkotaan," kata Budhi. "Barang bukti beberapa bungkus paket hemat sabu."
Data yang dirilis BNN Kabupaten Bogor, kasus narkoba paling besar adalah sabu yakni 40 persen, miras 31 persen, ganja 20 persen, heroin 2 persen, ekstasi 3 persen, dan obat daftar G 4 persen. Total jumlah pengguna narkoba sebanyak 4,2 juta orang dengan rentang usia 10-60 tahun. Adapun perputaran uang transaksi narkoba mencapai Rp 42,8 triliun per tahun. (Baca: Ahok: 19 Pegawai PU Terindikasi Pakai Narkoba)
Usia pemakai mulai 16-30 tahun ke atas dengan tingkat pendidikan SD sebesar 12 persen, SMP 24 persen, SMA 62 persen, dan perguruan tinggi 2 persen. "Hasil penelitian, 1 dari 17 orang adalah pemakai narkoba," kata Budhi menegaskan. "Bahkan ada anak sekolah dasar sudah jadi pecandu."
ARIHTA U. SURBAKTI
Berita Lain
Ada Udang di Balik Perpu SBY dan Koalisi Prabowo
Terima PPP, Koalisi Jokowi Siapkan Kursi Wakil MPR
Gerindra Menentang Pembubaran FPI