Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Buron Polisi, Begini Sosok Novel Menurut FPI  

image-gnews
Novel Bamukmin (istimewa)
Novel Bamukmin (istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Novel Bamukmin, Sekretaris DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta, kini menjadi buronan polisi karena diduga sebagai penghasut dalam kericuhan yang terjadi saat FPI berunjuk rasa di depan gedung DPRD DKI, Jumat, 3 Oktober 2014. Seperti apa sosok Novel?

Ketua Front Pembela Islam DPD DKI Jakarta, Salim Umar Al-Attas atau biasa dipanggil Habib Selon, mengatakan Novel adalah orang yang kooperatif dengan penegak hukum. "Dia orang Islam yang sangat baik. Maka dari itu, diangkat menjadi Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta," ujarnya saat ditemui Tempo di markas FPI, Jalan Petamburan III, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2014.

Di mata FPI, kata Selon, Novel adalah ustad yang andal dalam berceramah. "Dia istikamah dalam menegakkan syariat Islam," kata Selon. Novel dicari lantaran diduga sebagai salah satu dalang kericuhan antara FPI dan polisi pada Jumat pekan lalu.(Baca: Polda Rilis Foto Wajah Novel FPI sebagai Buron)

Saat ini, bersama polisi, FPI tengah mencari Novel. Selon enggan menyebut Novel bersalah atau tidak dalam insiden tersebut. Sebagai Ketua DPD FPI, kata Selon, dia hanya bisa meminta polisi memproses Novel jika terbukti bersalah.

Dia menuntut kepolisian menindak Novel seadil-adilnya. Selon menganalogikan, saat anggota DPR melakukan korupsi, sang ketua di parlemen pun tak ikut ditangkap. "Selama tidak terlibat dan tidak menjadi inisiator dalam kericuhan, Novel tak bisa ditahan," katanya.

Selon tak dapat memastikan peran Novel dalam kericuhan pekan lalu. Saat itu, Selon melanjutkan, dia tengah berdagang kambing kurban, sehingga tak ikut dalam unjuk rasa massa DPD FPI DKI Jakarta. Tapi dia mengaku unjuk rasa saat itu tak berjalan sesuai dengan rencana. Menurut dia, rencananya unjuk rasa tersebut dilakukan secara tertib, santun, dan damai.

Kepolisian Daerah Metro Jaya menyebar foto Novel dan memasukkan pentolan FPI itu dalam daftar pencarian orang kemarin. Ia dicari sebagai tersangka penghasut kericuhan dalam unjuk rasa di depan gedung DPRD DK, Jumat pekan lalu. Polisi mengatakan Novel merupakan salah satu dari 21 tersangka pelaku perusakan dan kerusuhan.

Pada Jumat, 3 Oktober 2014, unjuk rasa FPI menolak Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta berakhir ricuh. Dalam unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI itu, massa FPI melempari polisi dengan batu. Belasan polisi luka. Walhasil, 20 anggota FPI dicokok. (Baca: Ahok Pertanyakan Izin Keormasan FPI)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PERSIANA GALIH

Berita Lain
Rupiah Melemah, Jokowi Kritik DPR
Zulkifli Hasan, Ketua MPR Periode 2014-2019
Lompat dari Menara BCA, Tubuh Pria Ini Berceceran
Incar Kursi Pimpinan MPR, PPP Membelot ke Koalisi Jokowi  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

41 hari lalu

Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muchamad (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Tujuh tersangka didakwa telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

Pengacara eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar, menyebut kliennya baru sekali dipanggil oleh polisi


WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

45 hari lalu

Warga Negara Jepang, Yusuke Yamazaki, saat digiring dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Batam, Selasa, 12 Maret 2024. Yamazaki menjadi buronan Kepolisian Jepang sejak 2020 karena diduga melakukan penipuan. Foto: TEMPO/Yogi Eka Sahputra
WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

Yusuke Yamazaki merupakan buronan yang sedang dicari Kepolisian Jepang sejak 2020 dan masuk daftar buronan interpol pada 2023


Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

45 hari lalu

Warga Negara Jepang, Yasuke Yamazaki, yang masuk dalam daftar buronan Interpol, ditangkap saat hendak menyebrang ke Malaysia. Penangkapan dilakukan pada 31 Januari 2024 oleh Satpolairud Polresta Barelang di perairan Pulau Bulan Kecamatan Bulang Kota Batam. Foto: ANTARA/Holdan Parlaungan/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan
Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

Yusuke Yamazaki ditangkap di Batam saat hendak menyebrang ke Malaysia. Ia merupakan buronan polisi Jepang atas dugaan kasus penipuan


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Banten menangkap Roland Yahya, 44 tahun, seorang buron terpidana kasus penipuan dan penggelapan kerja sama usaha saat mencoblos pemilu di TPS Kramat, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Februari 2024. Foto: Azmi
Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024


Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.


Polisi Tangkap Buron Kasus Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Rp1,2 Triliun

27 Januari 2024

Tangkapan layar- saat penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menjeput buronan Putra Wibowo, selaku pendiri robot trading Viral Blast di Bandar Soekarno Hatta, Jumat, 26 Januari 2023. Foto: ANTARA/HO-Bareskrim Polri
Polisi Tangkap Buron Kasus Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Rp1,2 Triliun

Putra Wibowo, pendiri robot trading Viral Blast, yang buron sejak 2022 ditangkap


Kejaksaan Agung Tangkap 79 Buronan Kasus Korupsi Sepanjang 2023

2 Januari 2024

Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang juga menjerat Jhonny G Plate. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejaksaan Agung Tangkap 79 Buronan Kasus Korupsi Sepanjang 2023

Kejaksaan Agung juga menangkap 59 orang di kasus nonkorupsi.


Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Harap KPK Segera Tangkap Harun Masiku

28 Desember 2023

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas BEM Indonesia menggugat, melakukan aksi unjuk rasa dengan membentang poster bergambar buronan Harun Masiku, di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Dalam aksi damai ini mereka mendesak KPK segera menangkap buronan tersangka tindak pidana korupsi yang masuk dalam DPO, politisi PDIP Harun Masiku pemberi suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Harap KPK Segera Tangkap Harun Masiku

Mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, penuhi panggilan KPK. Wahyu dipanggil dalam kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku.


Demo Tolak Coldplay, Novel Bamukmin Cs Ancam Kepung Bandara

10 November 2023

Juru Bicara Gerakan Anti LGBT (Geranati-LGBT) Novel Bamukmin saat ikut memimpin aksi penolakan kedatangan Coldplay di Kedutaan Besar Inggris, Jumat, 10 November 2023. Massa menolak konser Coldplay yang akan digelar pada Rabu, 15 November mendatang karena dianggap membawa propaganda LGBT. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Demo Tolak Coldplay, Novel Bamukmin Cs Ancam Kepung Bandara

Demonstran yang menolak kedatangan Coldplay menggelar unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Inggris.