TEMPO.CO, Jakarta - Tiga organisasi masyarakat sayap Partai Golkar, yakni SOKSI, MKGR, dan Kosgoro 57, mengkritik kepemimpinan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie. Sebab menurut mereka, legalitas jabatan Aburizal sudah habis dinihari tadi, Kamis, 9 Oktober 2014, tepat pukul 00.00 WIB.
"Dasarnya, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Golkar," kata Koordinator Eksponen Ormas Tri Karya Golkar, Zainal Bintang, dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, siang hari ini. (Baca: Poros Muda Golkar Desak Munas Tahun Ini)
Menurut Zainal, berdasarkan Anggaran Dasar Partai Pasal 30, ayat 2, butir A, musyawarah nasional sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dilaksanakan dalam lima tahun sekali. Sedangkan kepemimpinan Ical, sapaan Aburizal, berdasarkan hasil musyawarah nasional ke delapan di Riau, pada tanggal 5-8 Oktober 2009.
"Walhasil seluruh kebijakan yang dibuat DPP Golkar sesudah jam 00.00 WIB hari ini, dinyatakan batal demi hukum," kata Zainal." (Baca: Ical Bakal 'Diserang' Pasca Pelantikan DPR)
Sebagai wakil tiga ormas sayap Golkar, Zainal meminta Aburizal Bakrie segera membentuk panitia musyawarah nasional selambatnya 14 hari dari sekarang. Tujuannya, agar panitia dapat menggelar musyawarah nasional Golkar ke-9, awal November 2014.
Jika Aburizal tidak membentuk tim panitia, Zainal melanjutkan, ketiga ormas tidak segan-segan mengambil alih kepengurusan Golkar. Ketiga ormas akan membentuk tim panitia musyawarah nasional.
"Ini langkah terakhir kami menyelamatkan Golkar dari cengkeraman segelintir orang," katanya. (Baca: PDIP Tolak Campuri Munas Koalisi Merah Putih)
INDRA WIJAYA
Terpopuler:
Koalisi Jokowi Sukses Rayu DPD, Siapa Dalangnya?
Zulkifli Hasan, Ketua MPR Periode 2014-2019
Koalisi Prabowo Siap Ajukan Veto untuk 100 Posisi
Pacar Mayang Ternyata Juga Pekerja Seks