TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana, mengatakan pilihan nama pendamping Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta sangat berpengaruh terhadap kelancaran program kerja pemerintah Jakarta. Menurut dia, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Gerakan Indonesia Raya selaku pengusung Ahok dalam pemilihan kepala daerah DKI harus mengkonsultasikan calon yang mereka usung dengan Ahok.
"Jangan sampai dipaksakan, nanti seperti Surabaya," kata Ari ketika dihubungi, Senin, 13 Oktober 2014. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani pernah bersitegang dengan wakilnya, sampai menghambat rencana penutupan lokalisasi Gang dolly. (Baca: Nama Calon Pendamping Ahok Versi Gerindra)
Ari menuturkan wakil gubernur tidak sekadar menjadi pelengkap. Posisinya bisa disebut sebagai pelapis sekaligus pemberi pertimbangan ihwal program kerja bagi gubernur. Karena itu, keduanya mesti punya satu visi.
Dua nama kandidat pendamping Ahok sudah muncul ke permukaan. Partai Gerindra mengusulkan nama Mohammad Taufik, sedangkan PDI Perjuangan menyodorkan Boy Sadikin. Kedua partai ini adalah pengusung Ahok dalam pemilihan gubernur 2012, sehingga berhak mengajukan nama pendamping.
Masalahnya, Ahok sudah mengatakan menolak Taufik. "Makanya, secara etik, partai-partai itu harus berkonsultasi dahulu dengan Ahok, apakah ia cocok dengan calon yang diajukan," kata Ari.
ISTMAN M.P.
Topik terhangat:
Mayang Australia | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Pengganti Ahok Mantan Koruptor, Ini Kata Gerindra
Video Penganiayaan Murid SD di Bukittinggi Beredar
Gerindra Usut Pengkhianatan Kadernya di Pilpres