TEMPO.CO, Surabaya - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy mengklaim Muktamar PPP ke-VIII yang dilaksanakan mulai hari ini hingga tanggal 18 Oktober di Surabaya sah menurut aturan dalam Anggaran Rumah Tangga PPP.
"Keabsahan muktamar ini berdasarkan Pasal 23 Anggaran Rumah Tangga Partai berdasarkan jumlah kehadiran," kata Romy sapaan akrab Romahurmuziy saat memberikan sambutan di acara Muktamar VIII, Surabaya, Rabu, 15 Oktober 2014 (Baca: Suryadharma Imbau Kader PPP Tidak Hadiri Muktamar)
Keabsahaan tersebut, kata Romy, berdasarkan dari laporan panitia bagian registrasi peserta yang menyebutkan bahwa telah dihadiri kurang-lebih 821 utusan dari total sekitar 1.093, dihadiri oleh 25 dewan pimpinan wilayah (DPW) dari total 33 DPW seluruh Indonesia, dihadiri 405 dewan pimpinan cabang (DPC) dari 414 DPC yang dimiliki oleh PPP seluruh Indonesia.
"Berdasarkan absensi tersebut maka telah memenuhi kuorum dihadiri 50 persen lebih anggota PPP," kata Romy.
Hari ini di Surabaya diselenggarakan Muktamar ke-VIII versi kubu Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy yang berlainan dengan muktamar yang nanti pada tanggal 23 Oktober diselenggarakan oleh kubu Ketua Umum Suryadharma Ali. (Lihat: Izin Muktamar PPP di Surabaya Dipersoalkan)
EDWIN FAJERIAL
Berita lain:
Ngopi Bareng Ical, Ini Isi Pebincangan Jokowi
Tahir Beri Megawati Penghargaan dan Uang Rp 1 M
Jokowi Ajukan Satu Pertanyaan ke Ical
Pemenang Cover Maroon 5 Penggembala Kambing