TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali menganggap undangan untuk menghadiri Muktamar PPP di Surabaya sebagai penghinaan. Musababnya, Suryadharma merasa dialah yang layak menyelenggarakan Muktamar.
"Masak, yang punya hajat sebagai pihak yang diundang," kata Suryadharma di rumah kader PPP, Djan Faridz, di Jalan Talang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Oktober 2014. (Baca: Suryadharma Imbau Kader PPP Tidak Hadiri Muktamar)
Pihak yang diundang, ujar Suryadharma, seharusnya tamu atau peserta serta dewan pimpinan wilayah dan dewan pimpinan cabang. Namun status itu diambil oleh Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi dan Sekretaris Jenderal Romahurmuziy.
Suryadharma mengatakan undangan yang diantarkan kepada dirinya juga tidak formal. "Tak ada kop DPP PPP," ujarnya. Undangannya hanya dimasukkan dalam amplop cokelat besar oleh kurir jasa ekpedisi.
Sebelumnya, Romahurmuziy mengatakan Muktamar VIII PPP yang digelar di Surabaya memiliki legitimasi cukup. Musababnya, keputusan penyelenggaraan itu didapat dalam rapat pengurus harian ke-18 pada 9 September lalu. Acara tersebut juga diselenggarakan Ketua Umum PPP, dan undangannya ditandatangani Sekjen. (Baca: Diundang Muktamar PPP, JK Tunggu Jokowi)
Saat itu agenda utamanya adalah pembentukan panitia Muktamar VIII. "Dengan demikian, memenuhi amar kelima Putusan Mahkamah Partai tanggal 11 Oktober 2014," kata Romahurmuziy.
Suryadharma mengatakan Pasal 8 ayat (2) ART PPP berbunyi, "Dalam hal Ketua Umum berhalangan, maka digantikan oleh Waketum." Keabsahan Muktamar PPP, kata dia, ditentukan kehadiran pesertanya, yakni minimal mencapai lebih dari setengah jumlah DPW dan DPC.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita Terpopuler
Pendiri Facebook Temui Jokowi, VOA Islam Berang
Komentari FPI, Akun Megawati Ditanya Balik
3 Orang Ini Calon Kuat Jaksa Agung Kabinet Jokowi
KPK: Jokowi Clear!