TEMPO.CO, Jakarta -- Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono melarang polisi yang bertugas di lapangan menggunakan handphone selama mengamankan rangkaian acara pelantikan presiden. "Dikhawatirkan jika menggunakan handphone, petugas tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik," kata Unggung di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 16 Oktober 2014 (Baca: Pelantikan Jokowi Tuntaskan Drama Politik)
Selain itu, Unggung juga melarang anak buahnya membawa senjata api saat menghadapi aksi massa ketika pelantikan berlangsung. "Provos agar mengecek anggota di lapangan saat apel persiapan. Jangan sampai ada yang membawa senjata api," ujarnya. Hal ini dilakukan karena Unggung ingin menggunakan pendekatan persuasif dan humanis dalam pengamanan.
Total polisi yang akan diturunkan dalam pengamanan 20 Oktober 2014 sebanyak 24.815 personel. Pasukan sejumlah itu berasal dari 12 polda yang mem-BKO-kan personel Brimob-nya ke Jakarta. Selain itu, ada 4.400 personel dari Kodam Jaya. Mereka akan disebar dengan sistem pengamanan empat ring. (baca: Hampir 25 Ribu Polisi Amankan Pelantikan Jokowi)
NINIS CHAIRUNNISA
Berita lain:
Lukman Hakim Jadi Bintang di Muktamar PPP
Menantu Hendropriyono Jadi Danpaspamres Jokowi
Dikunjungi Mbah Moen, Jokowi: Sinyal Koalisi Kuat
Manajer Lion Air Damprat Penumpang Pesawat