TEMPO.CO, Jakarta - Dua puluhan orang berpakaian loreng-loreng dan bersepatu lars berjaga di kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan di bilangan Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Di atas saku dada kiri bertuliskan Angkatan Muda Kabah, barisan paramiliter PPP yang dipimpin oleh Sofyan Usman.
Di halaman sisi barat tak lagi terpampang foto Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PPP Suryadharma Ali dan Romahurmuziy. Tempat foto itu digantikan oleh wajah kader PPP yang juga Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz. Banner itu juga bertuliskan, "Sukseskan Muktamar VIII 23-26 Oktober 2014".
Di dalam kantor terlihat beberapa petugas jaga. "Kami dari kubu Suryadharma Ali," kata Ketua Pengurus Cabang Jakarta Barat Angkatan Muda Kabah Crisdianto di kantor DPP PPP, Ahad, 19 Oktober 2014. Tak ada papan nama pengurus harian yang biasanya terpampang. Papan itu untuk memudahkan tamu melihat siapa jajaran pengurus PPP yang di kantor. Terpampang di papan informasi jadwal jaga dari Angkatan Muda di siang dan malam hari. (baca: Semua Muktamar PPP Ilegal)
Cris mengatakan baik kubu Suryadharma maupun Romi tak berkantor di kantor pusat DPP PPP. Suryadharma berkantor di kediaman Djan Faridz di Jalan Talang, Menteng. Sedangkan Romi, kata dia, di sebuah hotel di Jakarta.
Angkatan Muda Kabah, kata Cris, bakal "menduduki" kantor DPP PPP hingga Mahkamah Partai memutuskan muktamar yang sah. Ia menilai kepengurusan Romahurmuziy--kerap disapa Romi--melalui Mukatamar Surabaya tak sah. "Karena melanggar mandat Mahkamah Partai," kata Cris.
Sebelumnya, mandat Mahkamah pada 11 Oktober lalu berbunyi bahwa dua kubu yang bertikai, yakni Suryadharma Ali dan Romahurmuziy, tak boleh menyelenggarakan kegiatan strategis apa pun sebelum islah. Mahkamah meminta keduanya islah dalam seminggu. "Namun, kubu Romi melakukan kegiatan ilegal dengan menggelar muktamar," kata Suryadharma pada Rabu lalu.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita lain:
Istri Ahok Ungkap Alasan Tak Tinggal di Rumah Dinas Gubernur
Band Arkarna Tiba di Jakarta untuk Selamati Jokowi
Veronica: Ahok Bukan Punya Saya Lagi