Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

E-Rokok, Lebih Berbahaya atau Mengurangi Perokok?  

image-gnews
rokok elektronik/Milano
rokok elektronik/Milano
Iklan

TEMPO.CO, California - Studi ilmiah baru-baru ini menunjukkan bahwa rokok elektronik atau e-rokok benar-benar membantu orang berhenti merokok. Namun, efeknya tak begitu besar. Malah beberapa perokok berat meragukan keampuhan e-rokok.

Penelitian yang berbuah opini kontroversial ini menyatakan e-rokok bisa "mematikan" kebiasan merokok tembakau dan dapat menyelamatkan ribuan nyawa. Satu-satunya hal yang diacu oleh para pemakai perangkat tanpa asap ini, yaitu tak ada aturan apa pun ketika mengisap e-rokok.

"Orang-orang cenderung selalu menggunakannya," kata Nathan Cobb, asisten profesor di Divisi Paru-paru dan Tindakan Kritis di Georgetown University School of Medicine, seperti dikutip dari Livescience, Senin, 20 Oktober 2014.

E-rokok merupakan sebuah perangkat bertenaga baterai yang dapat mengubah cairan nikotin menjadi uap. Tetapi perangkat ini tak mengandung tembakau atau sesuatu yang menghasilkan asap. Penelitian menunjukkan, rokok elektronik mengandung lebih sedikit bahan kimia daripada rokok biasa. "Hanya, pengaruhnya pada kesehatan belum jelas," kata Cobb.

Masalahnya, Cobb menambahkan, e-rokok menjadi semacam "terapi nikotin gelap". Maksudnya, rokok ini sama dengan metode nicotine replacement therapies (NRT) lainnya, seperti patch, permen karet, atau semprotan hidung. Tapi tak seperti metode NRT lain, dia menambahkan, e-rokok tak diatur oleh Food and Drug Administration (FDA). (Baca juga: Ketahui 5 Hal Penting Soal Rokok Elektronik)

Cobb menyamakannya dengan membeli TV di pasar gelap. "Anda tak tahu apakah TV itu akan bekerja. Atau, bahkan, Anda tak tahu apakah TV itu akan meledak atau tidak," ujarnya.

Artinya, menurut Cobb, menggunakan rokok elektronik sama saja mencoba untuk berhenti merokok tanpa tahu efek apa yang diberikan. Dia beranggapan, "Anda diberikan jaminan yang belum jelas," ujarnya. Karena itu, Cobb menyarankan untuk mencoba NRT yang sudah populer dan diatur.

E-rokok memang dianggap memiliki tarif yang lebih murah daripada metode NRT lainnya. Dalam jurnal New England Journal of Medicine pekan lalu Cobb menulis, "Negara-negara miskin menggunakan e-rokok dalam jumlah besar."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penelitian lain yang diterbitkan di jurnal Cancer mengungkapkan bahwa pasien kanker yang mencoba berhenti merokok menggunakan e-rokok—yang sebenarnya lebih tergantung dengan nikotin—dua kali lebih mungkin untuk tetap merokok dibandingkan pasien yang berhenti tanpa menggunakan e-rokok.

Lantas, Cobb menyarankan perlu penelitian lebih lanjut mengenai e-rokok. Karena popularitas rokok elektonik ini, kata dia, jumlah perokok di Amerika Serikat berkurang tiga kali lebih banyak dibandingkan yang memakai NRT lain.

"E-rokok berpotensi besar membantu para perokok untuk berhenti merokok," ujar Stanton Glantz, profesor bidang pengendalian tembakau di University of California, San Francisco.

Para ahli lain setuju penelitian lebih komprehensif perlu dilakukan agar para profesional medis dapat membuat kebijakan tentang posisi e-rokok. Michael Steinberg, Direktur Program Ketergantungan Tembakau di Robert Wood Johnson University Hospital di New Jersey, menganggap terlalu dini mengklaim e-rokok efektif dalam mengurangi jumlah perokok.

"Para peneliti harus mulai dengan membandingkan e-rokok untuk obat nikotin," kata dia. Masalahnya, Steinberg mengatakan, belum ada bukti yang cukup untuk membuat kebijakan terhadap e-rokok.

AMRI MAHBUB

Berita Lainnya:
Pawai di HI, Waria Minta Jokowi Hapus Diskriminasi
Jokowi Presiden, Ini Harapan KPK Soal Korupsi
Mirip Jokowi, Pria Ini Jadi Sasaran Selfie

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

4 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

5 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

19 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

22 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

33 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

36 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

47 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

47 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

51 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

54 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,