Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP: Setop Kubu-kubuan di Parlemen

image-gnews
Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto, memberikan kata sambutan dalam pembekalan anggota DPR terpilih periode 2014-2019 Koalisi Merah Putih, di Jakarta, 26 September 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto, memberikan kata sambutan dalam pembekalan anggota DPR terpilih periode 2014-2019 Koalisi Merah Putih, di Jakarta, 26 September 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di MPR, Ahmad Basarah, berpendapat sudah seharusnya tak ada lagi kubu-kubuan di parlemen. "Pemilu sudah selesai, ini saatnya gotong royong karena koalisi sifatnya temporer," kata Basarah di Cikini, Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2014. (Baca: JK Coret Menteri Rapor Merah KPK)

Menurut Basarah, saat ini yang perlu dilakukan adalah menumbuhkan persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kubu yang dia maksud merujuk koalisi pendukung Prabowo Subianto yang biasa dikenal dengan Koalisi Merah Putih dan koalisi pendukung Joko Widodo yang biasa disebut Koalisi Indonesia hebat. (Baca: Kabinet Jokowi, Ibas: Demokrat Jadi Penyeimbang)

Koalisi pendukung Prabowo di parlemen terdiri dari Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan. Sedangkan partai pendukung Jokowi terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Kebangkitan Bangsa. (Baca: Bagi Ketua Komisi, Koalisi Pro-Prabowo Rapat Tertutup)

Basarah mengatakan saat ini parlemen dan pemerintahan sudah harus bersama-sama fokus menghadapi masalah ekonomi. Parlemen misalnya, harus sekuat tenaga menjaring undang-undang yang berpotensi mengurangi peran pemerintah dalam mengatur ekonomi dan pasar. "Ini agar kesenjangan yang kaya dan miskin berkurang."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adanya kubu-kubuan di parlemen, menurut Basarah, justru berpotensi membelah persatuan dan keharmonisan negara. Situasi yang terpecah belah akan lebih mudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Bahkan dimanfaatkan pihak asing untuk menguntungkan dirinya sendiri.  

ANDI RUSLI

Berita Terpopuler
Surat Terbuka Anas Urbaningrum untuk Jokowi
Misteri Amien Rais yang Absen di Pelantikan Jokowi
'Amien Rais Tidak Peduli Agenda Kebangsaan'

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

19 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

20 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

20 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.