TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di Majelis Permusyawaratan Rakyat, Lukman Edy, menyatakan partainya tetap tidak akan memberikan nama-nama anggota komisi pada Sidang Paripurna DPR.
"Kami baru akan berikan nama kalau ada musyawarah mufakat untuk menentukan pimpinan alat kelengkapan," kata Lukman di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 22 Oktober 2014. (Baca: Koalisi Pro-Prabowo Tampik Sapu Bersih Pimpinan Komisi)
Menurut Lukman, partainya telah menyampaikan empat opsi yang bisa dipakai dalam menentukan pimpinan alat kelengkapan. Opsi ini sudah disampaikan kepada anggota koalisi pendukung Prabowo Subianto di parlemen, yang terdiri dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan. Namun hingga kini belum ada tanggapan dari koalisi itu.
Empat opsi itu adalah pimpinan dipilih secara proporsional berdasarkan perolehan suara pada pemilu legislatif. Dengan model ini, semua fraksi akan mendapat jatah menjadi pimpinan komisi dan alat kelengkapan. (Baca: Di DPR, Golkar Incar Komisi-komisi Ini)
Pilihan kedua, dipilih secara proporsional berdasarkan koalisi. Dengan cara ini, koalisi pendukung Prabowo yang lebih mayoritas bisa memilih dulu pimpinan dan alat kelengkapan yang ingin dipimpin, baru sisanya menjadi jatah koalisi pendukung Joko Widodo.
Opsi ketiga adalah pemilihan secara proporsional dengan berbasis koalisi, tetapi pimpinan komisi menggunakan sistem kolektif kolegial. "Kalau kolektif kolegial, baik ketua dan wakil ketua sama nilainya, silakan pendukung Prabowo jadi ketua di semua komisi." (Baca: Hari Ini DPR Bagi-bagi Kursi Ketua Komisi)
Opsi terakhir, menurut Lukman, adalah mempersilakan koalisi pendukung Prabowo menyapu bersih semua alat kelengkapan. PKB, kata Lukman, akan bersedia menerima opsi ini asalkan ditetapkan dengan musyawarah mufakat. "Ini opsi terburuk, tetapi yang penting dipilih dengan musyawarah mufakat."
Kemarin, rapat paripurna penetapan komisi-komisi mentok lantaran lima fraksi emoh memberikan daftar nama anggota komisi. Mereka menolak memberikan nama lantaran tak sesuai dengan metode pemilihan pimpinan alat kelengkapan yang dilakukan secara paket. Rencananya, rapat paripurna penetapan alat kelengkapan dan komisi akan dilanjutkan pukul 16.00 WIB nanti.
IRA GUSLINA SUFA
Baca juga:
ManCity Ditahan Imbang CSKA Moscow, Kompany Kecewa
Jurnalis AS Ini Dinyatakan Bebas dari Ebola
Indonesia Terpilih Lagi Jadi Anggota Dewan HAM PBB
Hari Ini, Ahok Gelar Acara Pelepasan Jokowi