Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Diminta Tak Lebay Umumkan Kabinet  

image-gnews
Podium kosong yang rencananya untuk pidato Presiden Jokowi mengumumkan kabinet menterinya di Dermaga 303, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 22 Oktober 2014. Presiden Jokowi secara mendadak, membatalkan pengumuman menteri yang sudah dipersiapkan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. TEMPO/Subekti
Podium kosong yang rencananya untuk pidato Presiden Jokowi mengumumkan kabinet menterinya di Dermaga 303, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 22 Oktober 2014. Presiden Jokowi secara mendadak, membatalkan pengumuman menteri yang sudah dipersiapkan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto, menyarankan Presiden Joko Widodo tak berlebihan saat mengumumkan jajaran menteri kabinetnya. Gun Gun khawatir, jika lokasi dan proses pengumuman kabinet Jokowi terlalu simbolik, akan dianggap sebagai pencitraan oleh masyarakat.

"Pengumumannya di Istana saja, tak perlu lokasi lain," ujar Gun Gun ketika dihubungi Tempo, Kamis, 23 Oktober 2014. (Baca: Luhut Panjaitan Temui Jokowi di Istana)

Rabu malam kemarin, Presiden Jokowi hendak mengumumkan nama-nama menteri di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Bahkan rencananya, ketika pengumuman, para menteri akan memakai helm warna merah. Namun rencana itu gagal. Jokowi batal datang ke Tanjung Priok. (Baca: Setya Novanto Terima Susunan Kabinet Jokowi)

Menurut Gun Gun, masyarakat saat ini tak butuh pengumuman kabinet yang dramatis. Masyarakat hanya ingin tahu siapa saja menteri yang bakal menemani Jokowi bekerja. (Baca: Datang ke Istana, Siti Nurbaya Dites Jokowi)

"Masyarakat sudah cukup disuguhi kegiatan simbolis seperti syukuran rakyat dan pidato di atas kapal pinisi," tutur Gun Gun. "Dikhawatirkan masyarakat malah jenuh, apalagi menteri-menterinya tak sesuai dengan harapan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan Ketua Tim Transisi Rini Soemarno mengatakan Jokowi membatalkan rencana pengumuman itu karena masih menunggu pertimbangan DPR. Namun Jusuf Kalla menuturkan batalnya pengumuman kabinet disebabkan oleh adanya nama calon menteri yang tidak bersih, sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi. "Butuh satu-dua hari untuk menyesuaikannya," ujarnya.

Jokowi dan JK juga belum sepakat soal tempat pengumuman. Jokowi memilih tempat di luar Istana, sementara JK ingin dilakukan di Istana. Selain itu, Jokowi ingin pengumuman secepatnya dilakukan, sedangkan JK masih menunggu KPK menyerahkan daftar nama calon menteri.

INDRA WIJAYA

Berita Terpopuler
Ini Dia Calon Pembantu Presiden Jokowi
Datang ke Istana, Siti Nurbaya Dites Jokowi
Ini Bocoran Struktur Kabinet Jokowi 
Rilis Menteri Batal, Mega Gelar Rapat Rahasia 
3 Alasan Jokowi Batal Umumkan Kabinet  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

31 menit lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

49 menit lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

2 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

6 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

7 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

10 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

11 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

11 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?