TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang mengaku merasa heran dengan sikap Presiden Joko Widodo yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa latar belakang calon menterinya.
Sikap itu memberi kesan seolah presiden takut dan harus meminta izin pada KPK untuk membentuk kabinetnya. "Untuk umumkan menterinya, presiden pun harus pamit kepada KPK. Emangnya lembaga tertinggi siapa?" kata Bonaran di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, pada Jumat, 24 Oktober 2014. (Baca: Ini Beberapa Calon Baru Kabinet Jokowi)
Menurut dia, presiden sebagai lembaga tertinggi bisa sewaktu-waktu membubarkan KPK yang merupakan lembaga ad hoc. Sedangkan menurut Undang-Undang Dasar 1945, presiden merupakan lembaga negara yang resmi. "Presiden, kan, bisa umumkan ada asas praduga tak bersalah. Tak perlu presiden takut, menurut saya," kata Bonaran. (Baca: Lagi, Jokowi-JK Bahas Kabinet di Istana)
Selain Presiden, Bonaran menilai hakim pun takut terhadap KPK. Bonaran mempermasalahkan putusan hakim yang menyebutkan dirinya menyerahkan Rp 1,8 miliar kepada mantan Ketua Mahkamah konstitusi Akil Mochtar melalui Bakhtiar. Menurut Bonaran, tidak ada satu saksi dalam kasus ini yang mencetuskan hal tersebut. "Saya heran, kenapa hakim pun takut pada KPK."
Raja Bonaran Situmeang terlibat kasus dugaan suap dalam pemilihan kepala daerah Tapanuli Tengah. Bonaran diduga memberikan uang sebesar Rp 1,8 miliar kepada Akil untuk memenangkan dirinya dan Sukran Jamilan Tanjung dalam sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
URSULA FLORENE SONIA
Berita Terpopuler
Yenny: Jokowi Aman, Istana Sudah Dibersihkan Gus Dur
Cerita Yenny Wahid: Tinggal di Istana, Seram
Yenny Wahid: Bila Puan Terpilih, Harus Bekerja Lahir Batin
Orang Indonesia Lebih Doyan Olahraga Jempol
Didi Budiarjo Diminta Rancang Baju Istri Ahok