TEMPO.CO, Palembang - Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai banyaknya tawaran investasi bodong yang melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat. "Mereka sering dipakai untuk endorsement investasi yang izinnya tidak jelas," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad di Universitas Sriwijaya, Jumat, 24 Oktober 2014.
Investasi semacam ini kerap memberikan iming-iming yang menggiurkan. Tawaran semacam ini seharusnya lebih dicurigai. "Kalau ada iming-iming yang tidak jelas, harus lebih berhati-hati," ujar Muliaman. Penawaran investasi yang benar akan memberikan bunga yang wajar. "Enggak ada caranya lebih dari suku bunga pasar," kata Muliaman. (Baca: Analis: Kunci Jaga Investasi, DPR-Pemerintah Akur)
Baca Juga:
Selain itu, sebelum berinvestasi, masyarakat juga wajib mengetahui keabsahan status hukum lembaga dan produk investasi yang ditawarkan."Tanyakan ke OJK apakah lembaga tersebut legal atau tidak. Ada izinnya atau tidak," ujar Muliaman. (Baca : Empat Sektor Ini Masih 'Seksi' untuk Investasi)
Di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Sriwijaya, Muliaman menegaskan sarannya untuk tidak berinvestasi pada lembaga yang tidak atau belum berkekuatan hukum. "Kalau tidak ada izin, tidak ada yang mengawasi," kata Muliaman. Berbagai tawaran investasi bodong kerap menjerat masyarakat sebagai korbannya. Masyarakat terbuai oleh keuntungan yang dijanjikan dalam jumlah besar.
AISHA SHAIDRA
Berita Terpopuler
Akhirnya, Nama 34 Menteri Kabinet Jokowi Rampung
Calon Menteri Dilabel Merah, Jokowi Tepok Jidat
Menggilai Aktris, Anak Jokowi Malah Ditaksir Gay
Rahasiakan Nama Menteri, JK Main Kucing-kucingan