TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang pengumuman nama menteri kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla, rumah mantan Menteri Perindustrian Rini Soemarno di Jalan Patra Kuningan V Nomor 8, Jakarta Selatan, tampak sepi.
Menurut petugas keamanan, Nyoto Agung, majikannya sudah ke luar rumah sejak empat jam yang lalu. "Ibu pergi dengan ditemani sopir pribadinya," ujarnya, Ahad, 26 Oktober 2014. (Baca: Pimpinan DPR Temui Jokowi Soal Nomenklatur)
Dia mengaku tak tahu ke mana bosnya itu pergi. Namun, menurut dia, Rini baru akan pulang nanti malam. Selain itu, Nyoto enggan merinci siapa saja tamu Rini hari ini.
Berdasarkan pantauan Tempo, sejak pukul 14.00, hanya ada dua mobil di rumahnya, Toyota Avanza berwarna perak dengan nomor polisi B-1187-SZU, serta Honda Jazz merah dengan nomor polisi B-1507-SIM. (Baca: Istana Sediakan Baju Putih Calon Menteri)
Selain mengepalai Tim Transisi, nama Rini juga masuk sebagai kandidat terkuat Menteri Badan Usaha Milik Negara. Perempuan yang disebut-sebut sebagai tangan kanan Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri ini merupakan bekas Menteri Perdagangan dan Perindustrian periode 2001-2004.
Rini mengawali kariernya sebagai General Manager Finance Division PT Astra International pada 1989. Kemudian, selama 25 tahun terakhir, Rini berpindah-pindah perusahaan. Antara lain, Rini pernah berkarier di PT United Tractors, PT Astra Agro Lestari, PT Agrakom, PT Semesta Citra Motorindo, PT Kanzen Motor Indonesia, hingga sebagai Komisaris PT Aora.(Baca: Jokowi Ubah Nomenklatur Kementerian, Ical: Dari Mana Duitnya?)
Rini juga sempat berkarier di bidang lembaga pemerintahan. Setelah menjabat Komisaris Bursa Efek Indonesia, pada 1998 Rini ditunjuk sebagai Wakil Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Lalu, pada tahun 2001-2004, Rini dipercaya sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan oleh Megawati.
Meski dipercaya Presiden Jokowi untuk memegang berbagai urusan di Rumah Transisi, Rini tak luput dari incaran penegak hukum. Dari data yang diperoleh Tempo, Rini disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Menanggapi kasus itu, Rini seusai diperiksa pada 25 Juni 2014 lalu berujar: "Tidak ada komentar. Tanya ke KPK sendiri saja."
GANGSAR PARIKESIT
Baca juga:
Ratusan Peserta Jakarta Marathon Dehidrasi
Hadapi Mitra Kukar, Persib Duetkan Ferdinand-Tantan
Petugas LP Makassar Kejar Napi Korup yang Kabur
APJII Minta Menteri Kominfo Paham Visi Informatika