TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo melarang menterinya untuk rangkap jabatan di struktur pusat partai. Karena itu, sejumlah menteri yang juga pejabat partai telah mempersiapkan surat pengunduran diri, baik sebagai pimpinan partai maupun legislator.
"Surat tinggal dikirim. Kalau Pak Tedjo dan Bu Siti Nurbaya sudah dikirim kemarin," kata Menteri Agraria yang juga kader dari Partai Nasional Demokrat, Ferry Mursyidan Baldan, di kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 27 Oktober 2014. (Baca: Latar Belakang Menteri Jokowi Parpol dan Profesional)
Jokowi hari ini melantik 34 menteri dan 2 wakil menteri di Istana Negara. Dari jumlah itu, 13 berasal dari politikus partai. Dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sejumlah nama seperti Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang juga Ketua Pimpinan Pusat Puan Maharani, Sekretaris Jenderal Tjahjo Kumolo yang menjadi Menteri Dalam Negeri, politikus A.A.G.N. Puspayoga sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dan Yasonna H. Laoly menjadi Menteri Hukum dan HAM.
Menteri dari Partai NasDem, selain Ferry, yakni Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Ketiganya adalah pimpinan pusat Partai NasDem. Dua pimpinan pusat Hanura yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi dan Menteri Perindustrian Saleh Husin. Dari Partai Kebangkitan Bangsa ada Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang juga Sekretaris Jenderal PKB, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, dan Menteri PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar yang berposisi Ketua Pimpinan Pusat PKB.