TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali berseteru dengan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Jakarta Muhammad Taufik. Keduanya meributkan soal aturan pengangkatan kepala daerah yang tertuang dalam Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Taufik menganggap Ahok tak bisa langsung menjadi Gubernur DKI Jakarta begitu Joko Widodo atau Jokowi mundur. Pendapat Taufik mengacu pada Pasal 174 Perppu Nomor 1 Tahun 2014. Namun, Ahok justru berpendapat sebaliknya. Menurut dia, berdasarkan Pasal 203 dalam Perppu yang sama, dirinya secara otomatis langsung diangkat menjadi gubernur begitu Jokowi lengser. (Baca: Ketua DPRD: Ahok Berhak Jadi Gubernur Jakarta)
Melihat perbedaan tersebut, Kementerian Dalam Negeri memiliki tafsiran sendiri soal aturan pengangkatan kepala daerah. Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Doddy Riyatmadji mengatakan pihaknya setuju dengan pendapat Ahok. "Kami lihat yang benar itu Pasal 203," kata dia saat dihubungi, Selasa, 28 Oktober 2014. (Baca: Taufik Gerindra: Ahok Mundur Saja dari Sekarang)
Menurut dia, Pasal 203 mengatur pengangkatan kepala daerah yang dilih secara paket. Dalam kasus DKI Jakarta, gubernur dan wakil gubernur dipilih melalui pilkada secara paket. "Maka otomatis wakil gubernur menggantikan gubernur," ujarnya. (Baca: M. Taufik Jadi Gubernur, Ahok Ancam Mundur)
Sedangkan Pasal 174, tutur dia, mengatur pengangkatan kepala daerah yang dipilih secara tunggal. Kepala daerah yang terpilih menunjuk wakilnya untuk diusulkan ke presiden. "Namanya monoeksekutif dan ini akan dipraktekkan 2015 jika disetujui oleh DPR," ucapnya. (Baca: Ahok Mulai Kebingungan Ditinggal Jokowi)
Ia menjelaskan latar belakang munculnya kepala daerah dipilih secara tunggal karena ketidakakuran antara, misalnya, gubernur dengan wakilnya atau bupati dengan wakilnya. "Hampir 94 persen kepala daerah dengan wakilnya tidak akur," katanya.
Ihwal Taufik yang ngotot Ahok tidak bisa menjadi gubernur, ia mafhum. "Namanya juga politikus. Tadi malam juga saya dibilang bodoh sama dia," ucapnya.
ERWAN HERMAWAN
Terpopuler
Tujuh Pertanyaan Ibas kepada Jokowi
Ditanya Tugas, Menteri Jokowi Kompak Jawab Begini
Menteri Jokowi Tak Sepenuhnya Bersih
Alumnus UI Dominasi Kabinet Kerja Jokowi-JK