TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta Muhammad Taufik menantang Basuki Tjahaja Purnama mundur dari jabatannya. "Mundur saja sekarang. Saya tunggu mundurnya dia kapan," kata Taufik saat dihubungi, Jumat, 24 Oktober 2014.
Pernyataan Taufik itu menanggapi Ahok yang menyebut Ketua Dewan Pimpinan Daerah DKI itu berambisi menjadi gubernur. Ahok memilih mundur jika Taufik menjadi gubernur. "Aku pilih berhenti aja," ucap Ahok. (Baca: M. Taufik Jadi Gubernur, Ahok Ancam Mundur)
Menurut Taufik, pernyataan Ahok yang sentimentil sudah sangat lumrah. Ahok, kata dia, sering melontarkan pernyataan itu. "Kalau urusan mundur, dia sangat doyan. Dari Gerindra saja mundur," Taufik menyindir. (Baca juga: Ahok Mulai Kebingungan Ditinggal Jokowi)
Ia juga menyebut Ahok salah kaprah karena dirinya tak punya ambisi menjadi gubernur. "Kan, yang berambisi dia," ujarnya. Soal jabatan, ia hanya taat pada perintah partai.
Ihwal penafsiran mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Pemilihan Kepala Daerah, Taufik menyebutnya wajar. "Masing-masing menafsirkan itu wajar. Kalau mau sama, tunggu fatwa dari Mahkamah Agung saja," ucapnya.
Perseteruan Taufik dan Ahok kembali memanas. Taufik mengatakan Ahok tak bisa menjadi gubernur. Sebab, Pasal 173 Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Pemilihan Kepala Daerah menyebutkan gubernur dipilih oleh anggota DPRD.
Berbeda dengan Taufik, Ahok mengatakan dirinya otomatis menjadi gubernur setelah Joko Widodo mundur. Aturan itu termaktub dalam Pasal 203 Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Pemilihan Kepala Daerah.
ERWAN HERMAWAN
Topik terhangat:
Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
3 Calon Ini Lantang Menolak Jadi Menteri Jokowi
Presiden Jokowi dan Istananya yang Tak Ramah
Ini Jejak 8 Calon Baru untuk Kabinet Jokowi
Tersangka Suap Ceramahi Jokowi Soal Izin KPK