TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum dilantik sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Mariani Soemarno lebih dulu mengundurkan diri dari jabatannya di Dewan Komisaris PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL). Rini resmi dianggap mengundurkan diri pada 30 Agustus 2014.
Corporate Secretary BTEL Harya Mitra Hidayat mengatakan, sesuai dengan anggaran dasar perusahaan, pengunduran diri Rini berlaku efektif pada 30 Agustus lalu karena sampai tanggal tersebut tak ada rapat umum pemegang saham dengan agenda persetujuan pengunduran diri. "Ibu Rini sebelumya menjadi komisaris independen di BTEL," kata Harya di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 28 Oktober 2014. Namun Harya tak mendetail alasan pengunduran diri Rini tesebut.
Rini dilantik sebagai sebagai Menteri BUMN pada 27 Oktober 2014, meneruskan Dahlan Iskan. Rini, yang pernah menjabat Menteri Perindustrian dan Perdagangan pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, sempat menjabat di beberapa perusahaan sebelum jadi menteri. Antara lain Presiden Direktur PT Astra International Tbk dan Presiden Direktur PT Kanzen Motor Indonesia. (Baca juga: Rini Soemarno Punya Utang Berlimpah, Berapa?)
Menurut Harya, mundurnya Rini tak mengubah susunan komisaris di BTEL. Saat ini BTEL memiliki lima komisaris karena belum ada yang mengisi posisi yang ditinggalkan Rini. Kursi komisaris utama masih diduduki Anindya Novyan Bakrie, sedangkan wakilnya adalah Gafur Sulistyo Umar. Ambono Januarianto pun masih duduk sebagai anggota dewan komisaris. "Dua komisaris independen adalah Ali Mulyadi Mamoer dan Rajsekar Kapuswani Mitta," ujar Harya.
FAIZ NASHRILLAH
Berita lain:
Eva Sundari Kecewa Tak Jadi Menteri Jokowi
Ada 5 Kandidat Jaksa Agung, Siapa Dipilih Jokowi?
Ditawari Tiga Pos, Kenapa Tjahjo Pilih Kemendagri?