TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno meminta pengawalnya agar tidak terlalu sering membunyikan sirene lantaran bisa mengganggu pengguna jalan lain. Permintaan itu, kata Tedjo, sudah dilakukan saat menjadi Kepala Staf Angkatan Laut hingga penghujung 2009. ”Rakyat pasti tak senang. Kuping mereka pekak,” ujar Tedjo di kantornya, Rabu, 29 Oktober 2014.
Tedjo memahami pengawalan dan pengamanan merupakan standar prosedur yang diberikan kepada setiap pejabat negara seperti dirinya. Keberadaan pengawalan ini bisa membuatnya lebih cepat tiba di lokasi yang ia tuju. ”Yang biasanya waktu perjalanan ditempuh satu setengah jam, bisa satu jam,” ujar Tedjo. Hanya saja dia meminta saat pengawalan penggunaan sirene tidak terlalu sering. ”Sudah tak perlu seperti itu.”
Selain sirene, Menteri Tedjo tak ingin pengawalan kepadanya justru merugikan pengguna jalan. Misalnya, saat pengawalnya memotong jalur untuk mempercepat waktu jika mobil yang ia tumpangi terjebak macet.
Pada Rabu ini, Tedjo memulai aktivitas dengan tiba di kantor pukul 07.10 WIB. Tedjo menumpang mobil sedan hitam merek Toyota Royal Saloon berpelat RI-15 dengan diiringi satu mobil dan satu motor pengawal dari kepolisian.
Mobil yang digunakan Tedjo adalah peninggalan menteri sebelumnya, Djoko Suyanto. (Baca: Tedjo Edhy Pakai Mobil Warisan Djoko Suyanto)
Bedanya, kali ini pelat mobil diubah dari RI-11 menjadi RI-15. Sebelumnya, pelat RI-15 digunakan oleh Sekretaris Kabinet. Empat orang protokol kementerian menyambut kedatangan. Menurut Tedjo, tak ada perbedaan menaiki mobil dinas menteri dengan mobil pribadinya. "Mobil saya jenisnya sama kok," ujarnya.
PRIHANDOKO
Topik terhangat:
Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan
Paripurna DPR Ricuh, Meja Rapat Digulingkan
Jas yang Pantas Agar Jokowi Tampil Lebih Wibawa
Setop Selfie demi Kesehatan Anda