TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agus Hermanto, mengatakan fraksi yang tergabung dalam Koalisi Prabowo tidak akan menghadiri sidang paripurna yang digelar DPR Perjuangan.
"Tidak ada landasan hukumnya, itu ilegal," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 30 Oktober 2014. (Baca: Tiga Pemicu Politikus DPR Gulingkan Meja)
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengatakan DPR Perjuangan akan menyelenggarakan sidang paripurna perdana pada Jumat besok. (Baca: Paripurna DPR Ricuh, Meja Rapat Digulingkan)
Agenda yang akan dibicarakan adalah pembacaan nama paket ketua mereka. Menurut Arya, sidang ini pun sudah mendapat izin dari Sekretaris Jenderal DPR.
"Kami akan undang 560 orang anggota DPR."
Namun, Agus mengatakan dia dan pemimpin DPR yang lain sudah mendatangi Sekjen dan memintanya untuk tidak melalaikan tugas. Menurutnya, Sekjen pun tidak berani untuk mengizinkan acara dari DPR yang tidak sah.
"Kami sudah bertemu dan menyampaikan Sekjen tidak boleh melakukan hal ilegal," kata Agus.
Saat ini, DPR terbelah menjadi dua koalisi yaitu fraksi yang tergabung dalam Koalisi Prabowo dan Koalisi Jokowi. Koalisi Prabowo terdiri dari fraksi dari Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, dan PKS.
Sedangkan fraksi dari Koalisi Jokowi terdiri dari PDIP, PKB, NasDem, Hanura dan PPP. Kedua koalisi berebut posisi pimpinan DPR hingga komisi.
URSULA FLORENE
Terpopuler
@TrioMacan2000 Pernah Memeras Bos Minyak
Foto Porno Ini Bikin Penghina Jokowi Ditangkap
Ibu Penghina Jokowi: Mohon Maaf Bapak Presiden
Menteri Nasir Telat ke Kantor Dua Hari Beruntun