TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi NasDem menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat tandingan. Sekretaris Fraksi NasDem Syarief Abdullah Alkadrie menjelaskan sikap itu perlu diambil lantaran pimpinan DPR tidak mampu berdiri untuk semua kelompok. "Mereka hanya bekerja untuk kelompok tertentu," ujarnya, Kamis, 30 Oktober 2014. (Baca: Koalisi Pro-Jokowi Bentuk Pimpinan DPR Tandingan)
Syarief menjelaskan sikap itu tercermin dari keputusan pimpinan yang secara sepihak mengesahkan daftar wakil anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan dalam rapat paripurna tiga hari lalu. Padahal kala itu pimpinan belum memfasilitasi hak bicara sejumlah anggota Fraksi PPP yang melakukan interupsi. "Ada banyak pelanggaran tata tertib. Itulah yang menjadi dasarnya."
Menurut Syarief, pemberangusan hak bicara anggota Fraksi PPP berdampak pada kekeliruan putusan paripurna yang hanya mengakomodasi susunan wakil Fraksi PPP versi Suryadharma Ali. Sedangkan pimpinan mengabaikan formasi yang dibentuk oleh ketua umum versi Romahurmuzzy. "Padahal saat itu ada keputusan Menkumham yang melegitimasi kepengurusan Romi." (Baca: Amien Rais Sebut Anggota DPR Jarang Olahraga)
Syarief menilai arogansi sikap pimpinan tersebut menyebabkan fraksi pendukung pemerintah gagal mencalonkan wakilnya dalam bursa pemilihan pimpinan alat kelengkapan. "Tidak ada musyawarah mufakat dalam pembicaraan komposisi pimpinan, yang ada hanya arogansi kelompok. Dan itu sudah terlihat sejak pemilihan pimpinan DPR dan MPR."
Wacana pembentukan DPR tandingan digulirkan fraksi pendukung pemerintah. Gagasan itu didukung Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, NasDem, Hati Nurani Rakyat, dan Partai Persatuan Pembangunan. Kelima fraksi tersebut berencana menggelar proses pemilihan dan pelantikan pimpinan DPR tandingan esok hari.
RIKY FERDIANTO
Berita Terpopuler
Foto Porno Ini Bikin Penghina Jokowi Ditangkap
Dropout SMA, Ini Catatan Akademik Menteri Susi
Cerita Susi Ngotot Pakai Helikopter ke Seminar