Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Pernyataan Mosi Tidak Percaya DPR Tandingan

image-gnews
Pimpinan Sidang sementara, Ida Fauziyah (tengah) dari fraksi PKB memimpin Sidang Paripurna kubu KIH di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 31 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pimpinan Sidang sementara, Ida Fauziyah (tengah) dari fraksi PKB memimpin Sidang Paripurna kubu KIH di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 31 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Asrul Sani, didaulat membacakan pernyataan sikap mosi tidak percaya dalam rapat paripurna pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat tandingan siang ini. Ratusan anggota Dewan yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan dukungannya secara bulat. Berikut ini teks yang dibacakan.(Baca:DPR Tandingan Ingin Sidang, Ruang Rapat Dikunci)

PERNYATAAN

MOSI TIDAK PERCAYA Terhadap PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN  RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan Dasar Pertimbangan Rapat Paripurna DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA Tertanggal 31 Oktober 2014

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kami Anggota DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dengan ini menyatakan:

1. Dalam rangka menyelenggarakan negara yang demokratis dan konstitusional berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

2. Berdasarkan pasal 31 ayat 1 peraturan DPR RI tentang Tata Tertib yang berbunyi: "Pimpinan DPR bertugas menindaklanjuti aspirasi yang disampaiikan anggota dalam rapat paripurna DPR".

3. Berdasarkan pasal 39 ayat 2 aturan DPR tentang Tata Tertib yang berbunyi: Sumpah atau janji ketua atau wakil ketua sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berbunyi: "Demi Allah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai ketua atau wakil ketua dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Bahwa saya akan memegang teguh Pancasila dan menegakkan UUD serta aturan perundang-undangan. Saya akan menegakkan kehidupan demokrasi serta berbakti kepada bangsa dan negara. Saya akan memperjuangakan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan negara bangsa RI".

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Bahwa berdasarkan keprihatinan yang dalam melihat situasi saat ini di DPR RI yang sudah sangat tidak kondusif dan dilakukannya cara-cara pemaksaan kehendak secara sepihak oleh pimpinan dengan diabaikannya aspirasi anggota DPR RI dalam rapat paripurna DPR RI tertanggal 28 Oktober 2014. Bahwa dengan sudah tidak dihormatinya lagi prinsip musyawarah mufakat sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan UUD 45, sehingga pimpinan DPR RI seperti sengaja menciptakan kondisi yang tidak adil dan tidak berimbang dengan memaksakan kehendak dan keberpihakan kelompok tertentu utunk mendapatkan kekuasaan mutlak di DPR RI.

Maka demi perjalanan dan perkembangan demokrasi yang positif bagi bangsa ini dengan keinginan bersama mendahului kepentingan negara bangsa daripada kepentingan kelompok dan pribadi. Kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan dengan tegas mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR RI. (Baca: Rapat DPR Tandingan Parodikan Paripurna Ricuh)

Demi menjaga prinsip demokrasi yang baik dan benar, dan juga menjaga kewibawaan lembaga yang terhormat di DPR RI sehingga berlangsung kehidupan berbangsa dan benegara sebagaimana diamanatkan Pancasila dan UUD 45, karena itu kami hari ini melangsungkan rapat paripurna. (Baca: Fadli Zon Keluarkan Ancaman untuk DPR Tandingan)


RIKY FERDIANTO



Baca juga:
Ini Sebab Presiden Jokowi Susah Dilengserkan MPR
Jadi Menteri, Gaji Susi Tinggal 1 Persen 
Kemlu AS: Menhan Ryamizard bukan Pelanggar HAM
Kala Menteri Susi Adu Lari dengan Wartawan  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

35 menit lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

Din Syamsuddin mengaku menggerakan aksi demo di DPR.


Kemendagri Sepakat RUU DKJ Diajukan ke Sidang Paripurna DPR

2 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kemendagri Sepakat RUU DKJ Diajukan ke Sidang Paripurna DPR

Kemendagri setuju RUU DKJ untuk dibawa ke sidang paripurna DPR guna menjadi Undang-undang.


Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

4 jam lalu

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow, Rusia. Foto : Ist/Andri
Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow


Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

11 jam lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke sidang paripurna dalam waktu dekat


Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

13 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

Anggota DPR mengatakan bahwa jangan sampai IKN membuat warga setempat menjadi seperti masyarakat adat di negara-negara lain yang terpinggirkan.


DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

15 jam lalu

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

DPR pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna


KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

19 jam lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

KPU mengklaim sangat transparan di setiap proses tahapan pemilu.


Karier Politik Desy Ratnasari, Penyanyi Tenda Biru Berkali jadi Anggota DPR dari Partai Biru

19 jam lalu

Desy Ratnasari. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Karier Politik Desy Ratnasari, Penyanyi Tenda Biru Berkali jadi Anggota DPR dari Partai Biru

Desy Ratnasari pelantun Tenda Biru, terjun dalam dunia politik sejak 2014 hinggi kini berkali menjadi anggota DPR dari PAN.


Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Proklamasikan Ibu Kota Negara Pindah, Apa Alasannya?

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Proklamasikan Ibu Kota Negara Pindah, Apa Alasannya?

Anggota Komisi II DPR Endro Suswantoro Yahman menilai status IKN seperti masih mengambang.


DPR dan Pemerintah Masih Godok RPP Manajemen ASN Terkait Pengisian Jabatan Sipil oleh TNI-Polri

22 jam lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal saat memimpin rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto: Kresno/nr
DPR dan Pemerintah Masih Godok RPP Manajemen ASN Terkait Pengisian Jabatan Sipil oleh TNI-Polri

RPP Manajemen ASN dinilai bertentangan dengan UU TNI karena mengatur tentang penempatan TNI aktif di jabatan sipil.