TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti mengancam akan menindak tegas kapal-kapal dari negara tetangga--seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Filipina--yang menolak bekerja sama menghentikan praktek pencurian ikan di wilayah Indonesia. Boikot dinilai bisa menghentikan praktek penangkapan ikan yang tidak sah, tidak dilaporkan, dan tak sesuai dengan aturan (illegal, unreported and unregulated fishing/IUU). "Tidak mau ikuti aturan, maka tidak bisa menangkap ikan di perairan Indonesia," kata Susi dalam keterangan kepada wartawan, Jumat, 31 Oktober 2014.
Langkah memboikot produk perikanan dari negara-negara yang melakukan pencurian ikan, menurut Susi, akan diusulkan pula kepada Amerika Serikat dan Eropa. "Boikot negara tersebut. I will do anything necesarry (Saya akan melakukan apa pun yang diperlukan) untuk memastikan bisnis perikanan di Indonesia tetap sustainable (berkelanjutan)," kata Susi. (Baca : Menteri Susi Moratorium Izin Kapal Penangkap Ikan)
Untuk memberantas penangkapan ikan ilegal, Susi akan melibatkan TNI Angkatan Laut dan Kepolisian RI. "Bisnis boleh beroperasi, tapi stakeholder tetap harus sejahtera," katanya. (Baca : Perintah Susi Kerap Bikin Karyawan Heran )
Sedangkan untuk menghindari eksploitasi perikanan dalam jumlah besar, pemerintah akan menerbitkan aturan tentang penangkapan ikan. "Legal maupun ilegal, kalau prakteknya tidak benar, maka akan ditata kembali," kata Susi.
Pemerintah juga akan membatasi penangkapan ikan berdasarkan ukuran, umur, dan jenis ikan yang ditangkap. Berdasarkan konsensus bersama negara-negara, menurut Susi, penangkapan ikan tetap harus memperhatikan kaidah lingkungan. Pencurian ikan, yang dilakukan sekitar 1.000 kapal tiap tahun, membuat negara dirugikan hingga Rp 100 triliun per tahun.
DEWI RINA | SAID HELABY
Berita Terpopuler
Ini Sebab Presiden Jokowi Susah Dilengserkan MPR
Jadi Menteri, Gaji Susi Tinggal 1 Persen
Kemlu AS: Menhan Ryamizard bukan Pelanggar HAM
Kala Menteri Susi Adu Lari dengan Wartawan