TEMPO.CO , Bangkalan: Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, menyatakan di wilayah Kabupaten Bangkalan marak penyelundupan bahan bakar minyak ilegal jenis solar bersubsidi. Dalam dua hari terakhir, polisi berhasil menyita dua mobil pikap bermuatan 4 ton solar ilegal.
"Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 kami berhasil mengamankan 2 ton solar ilegal," kata Kepala Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Sulystiono, Jumat, 31 Oktober 2014.
Sebelumnya, pada Kamis malam, 30 oktober 2014, aparat kepolisian sektor sepuluh berhasil mengamankan pikap berisi 1,8 ton solar ilegal. Tempat penangkapan dua kasus penyelundupan solar ilegar itu di Kecamatan Sepuluh.
Modus penyelundupan solar ilegal ini, kata Sulis, sama-sama menggunakan pikap. Solar disimpan pada dua drum besar di bagian belakang pikap. Untuk penangkapan terakhir, kata dia, polisi menangkap dua tersangka masing-masing berusia 35 tahun dan 31 tahun. Keduanya warga Kecamatan Kamal.
Di hadapan penyidik, kedua tersangka mengaku mendapatkan solar tersebut dari warga setempat. Solar dibeli seharga Rp 5.600 per liter. Warga sekitar diberi untung Rp 100 per liter dari harga normal di SPBU. "Tiap warga ada yang menyetor 2 hingga 4 drum kepada tersangka," ungkapnya.
Sulistyono menduga, maraknya aksi penyelundupan solar bersubsidi berkaitan dengan rencana pemerintah menaikkan harga BBM. Para tersangka ingin menimbun solar tersebut dan baru akan dijual saat harga BBM telah naik. "Kami akan gencarkan razia BBM ilegal karena menyengsarakan rakyat dan merugikan negara," pungkasnya.
MUSTHOFA BISRI
Berita lain:
Beda Obor Rakyat dan Arsad Versi Kapolri
Landasan Pacu Susi Air Diduga Tak Berizin
Izin Landasan Pacu Susi Air Dipersoalkan