TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo memaafkan Muhammad Arsyad, tersangka penghina dirinya. Jokowi pun telah meminta penangguhan penahanan terhadap Arsyad. Permintaan penangguhan penahanan itu disampaikan Jokowi saat menerima ibunda Arsyad, Mursyidah, di Kantor Presiden, Jakarta, Sabtu, 1 November 2014. (Baca: Ibu Penghina Presiden Datang ke Istana)
"Seratus persen memaafkan. Minta untuk ditangguhkan penahanan dan besok sudah bisa pulang dan ketemu (ibunya)," ujar Jokowi setelah bertemu dengan Mursyidah. Ia meyakinkan bahwa Mursyidah sudah bisa bertemu dengan anaknya besok. (Berita lain: Slank: Soal Menteri Susi, Lihat Hasilnya!)
Mengenai proses hukum dan status hukum Arsyad, Jokowi menyerahkan kepada pihak kepolisian. Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri mengenai penangguhan penahanan Arsyad.
Jokowi menemui Mursyidah dan suaminya, Syafruddin, dengan didampingi sang istri, Iriana Widodo. Pengacara Arsyad, Irfan Fahmi, juga ikut hadir. Seusai pertemuan, Mursyidah mengaku senang karena Jokowi sudah memaafkan anaknya. "Saya sudah minta maaf sama Jokowi, sudah selesai. Bapak bilangnya besok (bisa bertemu Arsyad). Saya senang dimaafkan," katanya.
ANANDA TERESIA
Terpopuler
MA Tolak Lantik Pimpinan DPR Tandingan
Haji Lulung: Urusan dengan Ahok Belum Selesai
Curhat Fadli Zon dan Hinaan Jilbab di Twitter