Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Kembali Wacanakan Pemekaran Komisi

Editor

Budi Riza

image-gnews
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon (kedua kiri) berfoto bersama Pimpinan Komisi I terpilih Mahfudz Siddiq (keempat kiri) usai mengikuti sidang pemilihan ketua komisi I di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon (kedua kiri) berfoto bersama Pimpinan Komisi I terpilih Mahfudz Siddiq (keempat kiri) usai mengikuti sidang pemilihan ketua komisi I di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Konsultasi pengganti Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat kembali mewacanakan pemekaran komisi. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan wacana itu digulirkan guna mengurangi beban kerja sejumlah komisi.

"Supaya lebih fokus," ujarnya saat memimpin rapat, Senin, 3 November 2014. (Baca: KPK Harap Dualisme Pimpinan DPR Tak Ganggu Seleksi)

Fahri menjelaskan beban kerja komisi saat ini cenderung tidak berimbang. Itu bisa terlihat dari lima belas mitra kerja Komisi I yang membidangi masalah pertahanan, luar negeri, dan informasi.

Komisi IV, yang membidangi masalah pertanian, kehutanan, dan lingkungan hidup hanya memiliki lima mitra kerja.

Menurut Fahri, distribusi beban kerja itu berdampak pada efektivitas pengawasan dan proses pembahasan anggaran. Fahri mengusulkan agar Komisi I hanya ditugasi membidangi masalah pertahanan dan luar negeri.

Persoalan informasi bisa berdiri sendiri atau bergabung dengan komisi lain yang dianggap relevan. (Baca: Prabowo Tak Mau Sapu Bersih Komisi DPR)

Hal serupa disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Edhy Prabowo. Edhy mencontohkan bobot kerja delapan mitra kerja Komisi VI. Komisi yang membidangi masalah industri, perdagangan, koperasi, investasi, dan badan usaha milik negara itu sejatinya memiliki bobot tugas yang cukup besar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Di BUMN itu ada 143 perusahaan yang saat ini mengelola dana Rp 2.300 triliun. Itu belum termasuk anak perusahaan dan cucu-cucunya. Kalau tidak dikontrol, kita tidak akan pernah tahu bagaimana pengelolaan aset tersebut?" kata Edhy. Meski sependapat, Edhy meminta agar wacana pemekaran ini dikaji lagi agar tepat sasaran.

Namun gagasan itu menuai penolakan dari Fraksi Golkar dan Demokrat. Menurut anggota Fraksi Partai Demokrat, Rinto Subekti, format kemitraan yang berjalan saat ini sudah ideal dan tidak akan mempengaruhi kinerja Dewan. Rinto menyarankan DPR mempertahankan pola saat ini. "Kami rasa sudah OK."

Berdasarkan data Sekretariat Jenderal, kata Fahri, pemekaran yang paling ideal adalah tiga komisi. Opsi itu dimungkinkan mengingat jumlah staf kesekretariatan dan ruang sidang. Meski belum menemui kata sepakat, hasil rapat konsultasi kali ini akan difinalisasi dalam rapat paripurna yang akan digelar Selasa besok.

RIKY FERDIANTO

Terpopuler:

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

18 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

19 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

19 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.