Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Presiden Sebelum Jokowi Juga Pernah Dihina  

image-gnews
Ditemani ibunya, Muhammad Arsyad (kiri) menjawab pertanyaan media di rumahnya di Ciracas, Jakarta, 3 November 2014.  TEMPO/Dasril Roszandi
Ditemani ibunya, Muhammad Arsyad (kiri) menjawab pertanyaan media di rumahnya di Ciracas, Jakarta, 3 November 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penghinaan terhadap presiden seperti yang dilakukan oleh Muhammad Arsyad terhadap Presiden Joko Widodo bukan pertama kali terjadi. Presiden sebelum Jokowi pernah mengalami hal serupa. (Baca: Penghina Jokowi Bebas tapi Masih Tersangka)

1. Soeharto
Pada masa Orde Baru, Sri Bintang Pamungkas didakwa melakukan tindakan subversi dengan mendirikan PUDI, menentang Soeharto, membuat kartu Lebaran politik, dan membuat Undang-Undang Dasar baru. Dalam kasus ini, Sri Bintang pernah ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung pada 5 Maret 1997. Saat itu, bersama Saleh Abdullah dan Julius Usman, mereka dituduh telah melakukan tindakan subversi. Pada 2000 Sri Bintang Pamungkas diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Musikus Iwan Fals juga sempat terseret kasus penghinaan presiden. Di masa Orde Baru, lagu-lagu Iwan sempat dicekal. Ia juga dilarang melakukan pertunjukan di beberapa daerah. Pada 1984 ia mendapat masalah karena lagunya yang berjudul Mbak Tini. Lagu ini berkisah tentang Mbak Tini, seorang pelacur yang membuka warung kopi di pinggir jalan dan mempunyai suami bernama Soeharto, seorang supir truk. Oleh pihak yang berwenang waktu itu, lagu tersebut dianggap menghina Presiden RI Soeharto. Akibatnya, Iwan terancam bakal masuk penjara.

2. Megawati
Pada 2003, seorang redaktur eksekutif harian nasional Rakyat Merdeka, Supratman, harus berurusan dengan hukum karena melakukan penghinaan terhadap Megawati, presiden ke-5 RI. Harian ini memuat berita yang dianggap menghina presiden Megawati, edisi 6,8, dan 31 Januari 2013, dengan judul yakni, "Mulut Mega Bau Solar, "Mega Lintah Darat, dan "Mega Lebih Ganas dari Sumanto". Kemudian pada edisi 4 Februari muncul juga tulisan "Mega Cuma Sekelas Bupati"

Kasus ini dilaporkan Suherman, anggota Polri. Suherman merasa judul dan isi pemberitaan tersebut bermaksud menghina Presiden Republik Indonesia. “Saya melaporkan hal ini tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.”

Supratman dijerat Pasal 134 juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP. Namun, pada sidang yang digelar 27 Oktober 2013 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ketua majelis hakim menganggap dakwaan primer tersebut tidak terbukti. Supratman tetap dikenai Pasal 137 Ayat (1) KUHP tentang perbuatan menyiarkan tulisan atau lukisan yang menghina Presiden atau Wakil Presiden. Dia divonis hukuman penjara selama enam bulan dengan masa percobaan 12 bulan.

3. Susilo Bambang Yudhoyono
Pada Mei 2005, kasus penghinaan presiden melibatkan Presidium GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), Monang J. Tambunan. Monang J. Tambunan pun diganjar hukuman kurungan 6 bulan penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Monang dinyatakan bersalah melakukan penghinaan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menggelar aksi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak di depan Istana Negara Jakarta. Ia sempat berbicara menggunakan mikrofon di depan peserta aksi. Saat itulah ia dinilai aparat hukum mengeluarkan kalimat yang menghina Presiden SBY.

Pada Oktober 2005, presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono menjadi obyek keisengan seorang blogger asal Yogyakarta, Herman Saksono. Herman sempat ditetapkan sebagai tersangka karena menghina presiden. Herman menggunakan foto yang sempat menghebohkan, yaitu foto yang mirip Mayangsari dan Bambang Triatmojo dan mengganti wajah sang wanita dengan wajah Presiden RI sekarang. (baca: Penghina Jokowi di Facebook Unggah Gambar Cabul)

Hasil editan itu kemudian ditampilkan di blog yang dikelolanya. Namun, SBY tidak memperpanjang masalah tersebut. Kasus ini pun dihentikan setelah Herman menghapus foto rekayasa itu di blog-nya.

DANNI AULIA (PDAT)

Berita Terpopuler
Teman Jadi Menteri, Dhani Tetap Tak Suka Jokowi
Tjahjo Kumolo: Paling Enak Jadi Anggota DPR
Ini Tersangka Baru Kasus Korupsi Transjakarta
Hujan Deras, Longsor dan Banjir Menerjang Aceh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

3 hari lalu

Rocky Gerung. Instagram/@rockygerungofficial_
PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.


Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

32 hari lalu

Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati dan Jokowi. Instagram, dan ANTARA
Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

Harta kekayaan Jokowi Rp 95,8 miliar selama menjabat. Bandingkan dengan harta kekayaan presiden sebelumnya, Megawati dan SBY. Ini paling tajir.


Sidang Penghinaan Jokowi, JJ Rizal Sebut Rocky Gerung Jalankan Fungsi Intelektual

56 hari lalu

Sejarawan JJ Rizal mendatangi orang tua siswa dan tim kuasa hukum yang menolak penggusuran SDN Pondok Cina 1 di Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Depok, Rabu, 3 Januari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sidang Penghinaan Jokowi, JJ Rizal Sebut Rocky Gerung Jalankan Fungsi Intelektual

Dalam sidang Rocky Gerung, JJ Rizal mengulas sejarah saat Bung Hatta menggunakan kata-kata kasar dalam tulisannya di Koran Daulat Ra'jat


Pendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2

18 Februari 2024

Titiek Soeharto. TEMPO/Nickmatulhuda
Pendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2

Setiap kali Prabowo menyebut nama Titiek Soeharto, pendukungnya bersorak. Berikut profil pemilik nama Siti Hediato Hariyadi.


Masa-masa Akhir Jabatan Presiden RI dari Sukarno hingga Jokowi, Beberapa Berakhir Tragis

13 Februari 2024

Presiden Joko Widodo berbincang dengan warga penerima manfaat pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Dalam kesempatan tersebut Presiden memastikan Pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Masa-masa Akhir Jabatan Presiden RI dari Sukarno hingga Jokowi, Beberapa Berakhir Tragis

Tujuh Presiden RI miliki cerita pada akhir masa jabatannya. Sukarno, Soeharto, BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi punya takdirnya.


Sejak Kapan Megawati Menjadi Ketua Umum PDIP?

11 Januari 2024

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik dalam perayaan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. PDI Perjuangan menggelar perayaan HUT ke-51 dengan mengusung tema 'Satyam Eva Jayate' alias kebenaran pasti menang yang dilaksanakan secara sederhana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejak Kapan Megawati Menjadi Ketua Umum PDIP?

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bisa disebut sebagai ketua umum partai terlama di negeri ini. Sejak kapan?


Mengenang Gus Dur: Berikut Profil, Pemikiran, hingga Prosesi Pemakamannya

1 Januari 2024

Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. dok. TEMPO
Mengenang Gus Dur: Berikut Profil, Pemikiran, hingga Prosesi Pemakamannya

Genap 14 tahun kepergian Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Berikut kilas balik profil dan perjalanannya sebagai ulama dan presiden ke-4 RI.


Dua Kali Diperiksa di Kasus Penghinaan Presiden, Rocky Gerung: Polisi Tentukan Ini Diproses atau Absurd

10 Oktober 2023

Pengamat Politik Rocky Gerung usai diperiksa kasus Direktorat Tindak Pidana Umum atas kasus penyebaran berita hoaks dan fitnah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Pada keterangannya, Rocky mengaku mendapat 40 pertanyaan dari penyidik masih terkait alasan argumen yang dilontarkan pada Presiden Jokowi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dua Kali Diperiksa di Kasus Penghinaan Presiden, Rocky Gerung: Polisi Tentukan Ini Diproses atau Absurd

Rocky Gerung hingga kini masih mengalami persekusi saat mengisi semianr di sejumlah kampus. BEM mengundang, tapi dilarang rektor.


Catatan 10 Tahun Terakhir Pertemuan Jokowi - SBY, Terakhir di Istana Bogor

5 Oktober 2023

07-nas-SBY-Jokowi
Catatan 10 Tahun Terakhir Pertemuan Jokowi - SBY, Terakhir di Istana Bogor

Pada 2 Oktober 2023, Presiden Jokowi bertemu Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ini catatan pertemuan mereka.


Megawati Haqul Yakin Ganjar Jadi Presiden RI ke-8, Jokowi: Habis Dilantik Besoknya Langsung...

2 Oktober 2023

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Megawati Haqul Yakin Ganjar Jadi Presiden RI ke-8, Jokowi: Habis Dilantik Besoknya Langsung...

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi meyakini Ganjar Pranowo menang Pemilu 2024 dan menjadi Presiden RI ke-8.