TEMPO.CO, Tasikmalaya - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan mengadakan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah gratifikasi dan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. "Kami akan membuat kesepakatan dengan KPK. Surat sudah kami layangkan, tinggal menunggu jawaban dari KPK," kata Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum saat ditemui di Tasikmalaya, Rabu, 5 November 2014.
Langkah pertama, kata Uu, pihaknya akan mengundang KPK untuk memaparkan segala hal tentang korupsi di hadapan kepala dinas. Setelah itu, pemeritah daerah akan menandatangani surat kesepakatan dengan KPK. "Ini kami yang meminta. Saya siap MoU dengan KPK dalam rangka pencegahan gratifikasi," jelas Uu.
Menurut dia, upaya ini merupakan langkah strategis untuk menunjukkan bahwa pemerintah kabupaten benar-benar akan memberantas korupsi. Ia berharap pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bisa lebih baik. "Menjadi pemerintahan yang clean goverment dan good government," ujarnya.
Uu membantah bahwa kerja sama itu terkait dengan dugaan maraknya korupsi di Kabupaten Tasikmalaya. "Bukan berarti di Kabupaten Tasikmalaya ada sarang korupsi ataupun apa, ini hanya langkah preventif. Langkah pencegahan supaya ke depan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
CANDRA NUGRAHA
Topik terhangat:
TrioMacan | Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Pengganti Ahok
Berita terpopuler lainnya:
3 Jagoan Intel Ini Calon Kuat Kepala BIN
Cara Menteri Susi Berantas Pencurian Ikan
Kata Jokowi, Informasi BIN Sering Meleset