Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi Pasal UU MD3 Belum Capai Titik Temu  

image-gnews
Pramono Anung (kiri) berjabat tangan dengan Idrus Marham (kanan), disaksikan Ketua DPR Setya Novanto di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin, 10 November 2014. Pertemuan tersebut untuk menandatangani kesepahaman bersatunya fraksi KIH dan KMP untuk mengisi pimpinan alat kelengkapan DPR. TEMPO/Imam Sukamto
Pramono Anung (kiri) berjabat tangan dengan Idrus Marham (kanan), disaksikan Ketua DPR Setya Novanto di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin, 10 November 2014. Pertemuan tersebut untuk menandatangani kesepahaman bersatunya fraksi KIH dan KMP untuk mengisi pimpinan alat kelengkapan DPR. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Koalisi Indonesia Hebat untuk merevisi Undang-Undang MD3 (MPR, DPRD, DPD, DPRD) belum mencapai titik temu. Alasannnya, mereka belum menentukan pasal apa saja yang perlu diubah.

"Pasal yang diubah akan dibicarakan lagi dengan Pak Hatta (Rajasa) dan Pak Idrus (Marham)," kata anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 12 November 2014.

Revisi UU MD3 dan tata tertib merupakan salah satu agenda islah koalisi Jokowi dan Prabowo di parlemen. UU MD3 dianggap menguntungkan Koalisi Merah Putih, terutama dalam hal mendominasi kursi pemimpin DPR dan MPR. Selain itu, undang-undang tersebut juga dinilai memberikan kuasa berlebih terhadap anggota Dewan.

Lobi ihwal perubahan ini dilakukan oleh perwakilan dari masing-masing koalisi. Koalisi Indonesia Hebat yang mengusung Joko Widodo diwakili Pramono Anung dan Olly Dondokambey dari PDIP. Sementara itu, Koalisi Merah Putih yang mengusung Prabowo diwakili Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan politikus Golkar, Idrus Marham.

Pramono mengatakan pihaknya akan melakukan pembicaraan lagi terkait dengan revisi UU MD3 hari ini. Namun, ia enggan menyebut di mana tempat persis pertemuannya. "Pokoknya satu jam dari DPR," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Pramono, proses perubahan sepenuhnya baru akan dilakukan setelah badan legislatif gabungan koalisi Jokowi-Prabowo terbentuk. Baleg itu kemudian akan membentuk program legislasi nasional (prolegnas) yang merumuskan revisi UU MD3.

"Pembentukan baleg masih dalam proses, namun akan diusahakan secepatnya. Revisi sendiri ditargetkan selesai dalam waktu dekat," Pramono berujar.

URSULA FLORENE SONIA

Berita terpopuler:
Sutiyoso: Asal Penuhi Syarat, Silakan Bubarkan FPI
Menteri Susi: Saya Beruntung DPR Kisruh
60 Pebisnis Rusia Incar Proyek Unggulan Jokowi
Polisi Siap Beri Data Pelanggaran FPI
Penganut Tri Dharma: KTP Tak Perlu Sebut Agama

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

10 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

14 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

19 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.