TEMPO.CO, Yogyakarta - Rencana pengosongan kolom agama pada kartu tanda penduduk oleh pemerintah masih menimbulkan pro-kontra di tingkat bawah. Gerakan Pemuda Ansor Kota Yogyakarta, misalnya, tak sepakat dengan rencana itu karena bisa membingungkan interaksi sosial yang sudah terbiasa terbangun di masyarakat.
"Jika ada orang meninggal, lebih mudah perlakuannya (kalau ada kolom agama di KTP), didoakan dengan cara (agama) apa, selesai," kata Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kota Yogya Ambar Anto, Kamis, 13 November 2014. (Baca juga: MUI Setuju Pengosongan Kolom Agama di KTP)
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kolom agama di KTP boleh dikosongkan bagi penganut agama atau kepercayaan yang belum diakui oleh negara, seperti disebutkan dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan. (Baca juga: Soal Kolom Agama di KTP, Menteri Tjahjo Ikut Tokoh Agama)
Ambar menuturkan pencantuman agama di KTP saat ini masih dianggap mayoritas masyarakat sebagai identitas dalam berinteraksi satu dengan lainnya. Dengan demikian, tak bisa dimaknai sebagai upaya mereduksi atau mengabaikan banyaknya aliran kepercayaan yang tumbuh dan belum diakui pemerintah.
Menurut Ambar, upaya mengakomodasi aliran-aliran kepercayaan adalah mencantumkan agama atau kepercayaan tersebut ke dalam kolom agama di KTP. Jika kolom agama itu benar kosong, Ambar pun berseloroh akan terjadi sebuah kejanggalan dalam interaksi di masyarakat.
Misalnya ketika ada orang meninggal. "Lha ini (jenazah) kosong kolom agamanya, mau diapakan? Masak, mau dibuang hanya karena kolom agama di KTP kosong," katanya.
Ansor Yogya berharap kolom agama tidak dibiarkan kosong. Meskipun ada niat mengakomodasi aliran kepercayaan yang belum sempat diakui pemerintah.
PRIBADI WICAKSONO
Berita lain:
Bubarkan FPI, Fadli Zon: Cara Berpikir Ahok Anarki
Mabes Polri Sarankan Ahok Laporkan FPI ke Polisi
Susi Paling Disukai Netizen di Situs Kawalmenteri