TEMPO.CO , Jakarta: Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan Triyono Budi Sasongko mengatakan hanya 15-20 persen dana dari lembaganya yang terserap di kecamatan perbatasan. Sebabnya, penyaluran dana tersebut harus menggunakan sistem dana alokasi khusus yang membuat penyaluran dana tersebut tak bisa langsung diserahkan ke kecamatan, melainkan harus ke kabupaten terlebih dahulu.
Untuk tahun anggaran 2013, BNPP mendapat anggaran Rp 16,3 triliun. "Dana tersebut juga diserap untuk daerah penyangga," ujar Triyono di kantornya kepada Tempo, Jumat, 14 November 2014.
Menurut data BNPP, ada 187 kecamatan di 38 kabupaten/kota yang merupakan daerah perbatasan. 50 di antaranya masuk dalam daerah prioritas pembangunan. (Baca: Pembangunan di Perbatasan Lambat, Ini Penyebabnya)
Triyono mengatakan saat ini ada tiga daerah perbatasan yang meminta perhatian lebih. Tiga daerah tersebut terletak di Kalimantan, yakni Kecamatan Lumbis Ogong, Long Apari, dan Sebatik.
BNPP sendiri tak punya kewenangan untuk membangun infrastruktur di daerah perbatasan. Tugas tersebut menjadi kewenangan kementerian dan lembaga terkait yang tergabung dalam BNPP, ihwal pembangunan akan dikembalikan pada kementerian masing-masing. "BNPP hanya mengkoordinasikan," katanya. (Baca: Lumrah, Jual Beli Tanah di Perbatasan Malaysia)
Masalah ketiga daerah tersebut, kata Triyono, paling besar adalah soal infrastruktur. Menurut Triyono, pihaknya telah memperhatikan kebutuhan daerah-daerah tersebut namun mungkin pembngunan yang dilakukan belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan masalah perbatasan akan selesai dalam satu tahun. Caranya, adalah dengan cara jemput bola dan tidak menunggu laporan dari daerah. Untuk itu, ia meminta BNPP untuk membuat tim yang berisi kementerian dan lembaga terkait untuk mendata apa saja masalah di sana, termasuk juga mendata infratruktur apa yang paling dibutuhkan.
Sebelumnya, dua legislator asal Nunukan mengatakan tiga desa, Simantipal, Sinapad dan Sinokod dari 10 desa di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diduga telah diklaim Malaysia sebagai miliknya. Informasi itu didapatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nunukan setempat dari masyarakat saat berkunjung ke sana. (Baca: Malaysia Kuasai 3 Desa, Pemda Nunukan Pasrah )
TIKA PRIMANDARI
Berita Lain
Kontras Laporkan FPI ke Komnas HAM
MUI Tak Setuju FPI Dibubarkan, Mengapa?
Ahok Didukung MUI Asal...