Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICT: 71 Kasus Pidana Akibat UU ITE  

image-gnews
Ervani Emi Handayani mengusap air mata usai menunaikan salat di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta, 11 November 2014. Berkomentar di grup facebook terkait nasib kerja suaminya, Ervani dilaporkan ke kepolisian. TEMPO/Suryo Wibowo.
Ervani Emi Handayani mengusap air mata usai menunaikan salat di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta, 11 November 2014. Berkomentar di grup facebook terkait nasib kerja suaminya, Ervani dilaporkan ke kepolisian. TEMPO/Suryo Wibowo.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Direktur Eksekutif Information, Comunication, and Technology (ICT) Watch Doni Budi Utoyo mengatakan, sejak 2008 sampai sekarang, ada 71 kasus pemidanaan pengguna Internet akibat terjerat Pasal 27 atau 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selama 2014, ada 40 kasus laporan yang memidanakan pengguna Internet dengan dasar dua pasal itu.

"Data itu termasuk kasus Florence Sihombing dan Ervani Emi Handayani di Yogyakarta," kata Doni, Sabtu, 15 November 2014. (Baca juga: Status di Facebook, Dukungan buat Ervani Mengalir)

Pada Sabtu lalu, ICT Watch mendatangi Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta untuk ikut menjamin permohonan penangguhan penahanan Ervani Emi Handayani. Ervani merupakan ibu rumah tangga asal Dusun Gedongan, Desa Bangunjiwo, Kecataman Kasihan, Bantul, yang ditahan karena komentarnya di Facebook dilaporkan oleh salah satu pegawai di perusahaan yang telah memecat suaminya. Kasus dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) UU ITE itu sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bantul. (Baca juga: LBH Yakin Ervani Tak Cermarkan Nama via Facebook)

Meskipun di beberapa kasus ada unsur pencemaran nama baik, Doni menilai sebagian besar yang menjerat pengguna Internet justru akibat hal-hal sepele, seperti kritik yang menyinggung orang lain. Dia berpendapat, kebebasan berekspresi di Internet memang perlu diatur, tapi harus memperhatikan prinsip kebebasan berpendapat dan berekspresi. "Tidak seharusnya hukumannya dengan pemidanaan badan," ujarnya.  (Baca: Kasus Florence Bukti Literasi Digital Masih Rendah)

Direktur LBH Yogyakarta Syamsudin Nurseha menilai Pasal 27 atau 28 UU ITE bermasalah karena mengatur delik reputasi yang juga ada di KUHP. Sedangkan di banyak negara maju, delik reputasi pada hukum pidana sudah dihapus. "Karena bisa membuat masyarakat takut berpendapat dan mengkritik," tuturnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita lain:
Ini Kesepakatan Kubu Jokowi-Prabowo Soal UU MD3  
Kecelakaan di Puncak, Bogor, Lima Orang Tewas
Misteri Mahasiswi Nyabu Bareng Wakil Rektor Unhas

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

11 jam lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial


Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

16 jam lalu

Ilustrasi merekam orang mandi lewat ponsel. Sumber: asiaone.com/The Strait Times.
Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

Kisah Nimas Sabella sepuluh tahun diganggu pria viral di media sosial. Polda Jawa Timur pun bergerak


Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

20 jam lalu

Ilustrasi wanita depresi menggenggam ponsel. shutterstock.com
Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

Doomscrolling mengacu pada kebiasaan terus-menerus menelusuri berita buruk atau negatif di media sosial atau internet, sering untuk waktu yang lama.


Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

1 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.


Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

2 hari lalu

Tangkapan layar video viral Toyota Fortuner halangi perjalanan ambulans yang sedang membawa pasien ke rumah sakit di Depok, Jawa Barat. (TEMPO.)
Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

Polres Metro Depok menyatakan tengah menyelidiki peristiwa pengemudi Toyota Fortuner menghalangi perjalanan ambulans.


Raup Rp 100 Juta per Bulan di Afiliasi Shopee, Mirah Ayu Berbagi Tips

2 hari lalu

Directur of Business Partnership Shopee Indonesia, Daniel Minardi, anggota JKT 48, Zee, Freya, Christy, dan Affiliator Shopee Mirah Ayu Nanda Anindita dalam Konferensi Pers, Kampanye 6.6 Great Mid-Year Sale. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Raup Rp 100 Juta per Bulan di Afiliasi Shopee, Mirah Ayu Berbagi Tips

Content Creator atau pembuat konten Mirah Ayu Nanda Anindita berbagi tips cara meraup cuan di Afiliasi Shopee.


5 Fakta Tentang David Corenswet, Pemeran Baru Karakter Superman

3 hari lalu

Henry Cavil dan David Corenswet. Foto: Instagram
5 Fakta Tentang David Corenswet, Pemeran Baru Karakter Superman

David Corenswet, pemeran Superman yang baru kerap menyuarakan isu sosial dan politik di media sosial


Blockout 2024: Gerakan Blokir Selebritas yang Viral di Media Sosial

3 hari lalu

Kim Kardashian dalam balutan gaun dari Maison Margiela di Met Gala 2024/Foto: Instagram/ Kim Kardashian
Blockout 2024: Gerakan Blokir Selebritas yang Viral di Media Sosial

Bagaimana Met Gala memicu Blockout 2024 di media sosial - sebuah aksi digital untuk menentang kebungkaman para selebritas terhadap Gaza.


Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

5 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.


Arab Saudi Minta Warga Jangan Sampai Tertipu Iklan Naik Haji di Media Sosial

5 hari lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Arab Saudi Minta Warga Jangan Sampai Tertipu Iklan Naik Haji di Media Sosial

Arab Saudi mengimbau publik untuk tidak tertipu atau merespons iklan di media sosial tentang pelaksanaan ibadah haji