Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Status di Facebook, Dukungan buat Ervani Mengalir

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Puluhan warga dusun Gedongan, desa Bangunjiwo, kecamatan Kasihan, Bantul, menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembebasan Ervani Emi Handayani di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta, 11 November 2014. TEMPO/Suryo Wibowo.
Puluhan warga dusun Gedongan, desa Bangunjiwo, kecamatan Kasihan, Bantul, menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembebasan Ervani Emi Handayani di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta, 11 November 2014. TEMPO/Suryo Wibowo.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sejumlah pengurus Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan ICT Wacht mendatangi LBH Pers Yogyakarta untuk ikut menjamin permohonan penangguhan penahanan Ervani Emi Handayani pada Sabtu, 15 November 2014. Ervani merupakan ibu rumah tangga asal Dusun Gedongan, Desa Bangunjiwo, Kecataman Kasihan, Bantul yang ditahan karena komentarnya di facebook dilaporkan oleh salah satu pegawai di perusahaan yang telah memecat suaminya. Kasus dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 UU ITE itu sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bantul. (Warga Bantul Diadili Akibat Mengkritik di Facebook)

Direktur LBH Pers Yogyakarta, Syamsudin Nurseha mengatakan dukungan dari APJII dan ICT Wacth menambah 90 tanda tangan penjamin Ervani. Puluhan warga tetangga Ervani dan aktivis di Yogyakarta telah mengumpulkan tanda tangan jaminan itu sejak sidang perdana kasus itu digelar pada 11 November 2014 lalu. "Semula ada 50 warga menjamin, sekarang sudah jadi 90," kata dia di Kantor LBH Yogyakarta pada Sabtu, 15 November 2014. (Gaul di Sosmed, Jokowi Siap Sambut Bos Facebook)

Ketua Umum APJII, Semy Pangerapan mengatakan sebenarnya selama ini organisasinya berfokus di urusan perluasan jaringan internet saja. Namun, dia berpendapat, organisasi terpanggil untuk bersolidaritas di kasus Ervani karena sudah banyak pengguna internet menjadi korban jeratan UU ITE hanya karena komentarnya di dunia maya menyinggung orang lain. "Ada kecenderungan pemilik sumber daya ekonomi atau politik mudah memenjarakan orang yang mengkritiknya dengan dasar UU ITE," kata Semy. (LBH Yakin Ervani Tak Cermarkan Nama via Facebook)

Pada pekan kemarin, Semy menambahkan, perwakilan APJII dipanggil oleh Komisi I DPR RI membahas usulan revisi UU ITE. Menurut dia, sikap APJII tegas meminta pasal 28 dan 27 UU ITE dihapus sehingga regulasi itu murni mengatur masalah transaksi online. "Pencemaran nama baik bisa hanya memakai KUHP atau dibuat UU khusus untuk mengatur perilaku komunikasi di intenert agar lebih jelas definisi pelanggarannya," kata dia.

Sementara Direktur Eksekutif ICT Wacth, Doni Budi Utoyo menambahkan alasan organisasinya bersolidaritas di kasus Ervani karena di kasus itu komentar berisi kritik malah dianggap pencemaran nama baik. Sementara dalam catatan Koalisi Internet Tanpa Ancaman, menurut dia, sudah ada 71 kasus pemidanaan berdasar pasal pencemaran nama baik dan penghinaan di UU ITE. "Pada 2014, gejalanya menggila, karena muncul 40 kasus," kata dia. (Florence Sihombing Segera Diadili)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Doni mengakui ada sejumlah kasus memang menunjukkan ada unsur pencemaran nama baik, penghinaan dan fitnah. Namun, di banyak kasus lain, orang tampak mudah terpidana hanya karena komentarnya menyinggung pelapor. "Kebebasan di internet memang harus diatur, tapi perlu hati-hati agar tidak memberangus kebebasan berekspresi dan berpendapat," kata dia.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita lainnya:
Jokowi Berbisik, Xi Jinping pun Luluh
Menko Sofyan: Hanya yang Berkepentingan Boleh Ikut Jokowi
G20, Jokowi: Ikut Juga Belum, Sudah Disuruh Keluar
Ada Gempa, Jokowi Telepon Maluku-Sulut-Gorontalo
Soal Revisi UU MD3, Koalisi Prabowo Retak?  



 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

4 jam lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.


Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

23 jam lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.


Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

3 hari lalu

Ilustrasi bermain sosial media di ponsel. Shutterstock.com
Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.


Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

3 hari lalu

Massa dari berbagai Kelompok Pencinta Alam melakukan aksi damai untuk memperingatai Hari Bumi, di halaman gedung KPK, Jakarta, 22 April 2015. Dengan membawa spanduk raksasa yang berisi Petisi Kelestarian Bumi Indonesia dan dibubuhi ribuan tandatangan tersebut mereka mengingatkan bahwa Merusak Alam Itu Korupsi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.


Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah


25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024

5 hari lalu

Raden Ajeng Kartini. Wikipedia/Tropenmuseum
25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024

Pemerintah Sukarno memilih hari Kartini untuk diperingati sebagai momentum khusus emansipasi wanita


CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

6 hari lalu

Logo twitter, facebook dan whatsapp. Istimewa
CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

Menelisik Motivasi di Balik Akun Medsos Penyebar Hoaks Melalui Transparansi Halaman


Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

6 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

Terdapat dua pilihan ketika ingin rehat dari Instagram, yakni menonaktifkan sementara dan menghapus akun secara permanen.


Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

9 hari lalu

Ilustrasi keluarga mengisi liburan sekolah dengan camping di alam. Foto: Freepik.com/Jcomp
Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

Hindari berbagai jenis kegiatan yang membuat tubuh minim bergerak agar mental tetap sehat usai libur panjang Lebaran.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

10 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.