TEMPO.CO, Yogyakarta - Sidang Komisi Bidang Organisasi Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar ke-VII di Yogyakarta memutuskan musyawarah nasional partai beringin akan digelar pada 30 November 2014 di Bandung. “Ini (keputusan) resmi di komisi,” kata politikus Golkar, Freddy Latumahina, pemimpin rapat itu, Rabu, 19 November 2014.
Rapat berlangsung di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta. Sidang komisi organisasi berlangsung alot dan memakan waktu lebih panjang dibanding komisi lain. Ada dua pokok alasan yang memicu perdebatan sengit dalam sidang komisi organisasi. Satu kelompok mengusulkan agar munas digelar tanggal 30 November di Bandung dan satu kelompok mengusulkan munas digelar pada Januari 2015. (Baca: Peneliti: Obyektif Saja, Ical Tak Punya Prestasi)
Sidang berlangsung tertutup. Meski demikian, beberapa kali terdengar gemuruh suara peserta hingga ke luar ruang sidang. Freddy mengatakan salah satu alasan memanasnya suasana perdebatan sidang adalah munculnya pernyataan dari seorang peserta rapat. “Ada peserta dari Sumsel berbicara agak keras, terus ada anak muda bilang 'binatang kau',” katanya, menceritakan suasana dalam persidangan.
Ia mengatakan usulan munas 30 November di Bandung datang seluruh DPD Golkar tingkat provinsi dan sejumlah organisasi masyarakat di bawah Golkar. Adapun pendukung munas Januari 2015, ia melanjutkan, berasal dari empat ormas, yakni Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia, Angkatan Muda Partai Golkar, dan Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong. (Baca: Sarwono Sindir Ical Soal Kantor DPP Golkar)
Meski jumlah peserta sidang mencapai ratusan orang, ia mengatakan, pemegang suara dalam sidang hanya 44 orang. Jumlah itu terdiri dari 34 suara DPD tingkat provinsi dan 10 suara dari ormas Golkar. Dengan komposisi pemegang hak suara itu, ia mencatat, 38 orang mengusulkan munas digelar pada 30 November. “Saya simpulkan di Bandung tanggal 30 November,” katanya.
Meski telah resmi menjadi keputusan sidang komisi, keputusan ini masih harus melalui pembahasan di sidang pleno rapimnas yang akan berlangsung, Rabu malam nanti. Tak menutup kemungkinan, hasil sidang komisi itu ditolak di sidang pleno. “Bisa saja,” katanya.
ANANG ZAKARIA
Baca juga:
Ceu Popong Ajukan Pertanyaan 'Bodoh' di Paripurna
Subsidi BBM ke Sektor Produktif, Ekonom UGM: Bohong
Amien, Mantan Petinggi KPK, Pimpin SKK Migas
Jokowi Naikkan Harga BBM, Puan Menutup Diri?
Di Kediri, Bensin Eceran Dijual Rp 2 Ribu
Saat Ahok Dilantik di Istana, Ini Langkah FPI