Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Lambat Bahas RUU, Target Prolegnas Diturunkan  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Pimpinan Komisi VI DPR RI, Dodi Reza Alex Noerdin (kanan) bersama Heri Gunawan (kiri), Azam Azman Natawijana (kedua kiri) dan Achmad Hafisz Tohir (kedua kanan) dalam jumpa pers sikap komisi VI DPR RI terkait kenaikan harga BBM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 21 November 2014.  TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pimpinan Komisi VI DPR RI, Dodi Reza Alex Noerdin (kanan) bersama Heri Gunawan (kiri), Azam Azman Natawijana (kedua kiri) dan Achmad Hafisz Tohir (kedua kanan) dalam jumpa pers sikap komisi VI DPR RI terkait kenaikan harga BBM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 21 November 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kecepatan Dewan Perwakilan Rakyat dalam membahas rancangan undang-undang tidak pernah sesuai dengan target program legislasi nasional (PROLEGNAS) setiap tahun. Maka, target tahunan prolegnas akan diturunkan sesuai dengan kemampuan anggota Dewan mulai 2015. (Baca: Bikinan Zaman Belanda, RUU KUHP Jadi Prioritas Prolegnas)

"Pada DPR periode lalu, realisasi prolegnas yang dibahas tak sampai 30 persen," kata Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wicipto Setiadi di ruangannya, Jumat, 21 November 2014.

Cipto, panggilan akrab Wicipto, menyebutkan setiap tahun dalam prolegnas diusulkan pengesahan 50-60 RUU. Nyatanya, DPR hanya bisa mengesahkan belasan UU setiap tahun. Sepanjang 2009-2014, Kemeterian HUkum mengusulkan 261 RUU untuk dibahas DPR. Namun UU yang sah tidak sampai sepertiganya.

Dia berencana mengajukan paling banyak 30 RUU dalam prolegnas. Namun Cipto khawatir jumlah itu tidak mampu mengakomodasi semua kebutuhan perundang-undangan.

"Ada peraturan pemerintah, DPR, hingga DPD. Pemerintah saja ada berapa lembaga, belum lagi komisi di DPR, semua ingin mengesahkan peraturan." (Baca: DPR Diragukan Rampungkan Prolegnas)

Seharusnya, kata Cipto, ada badan khusus di Dewan untuk membahas undang-undang. Saat ini, seorang anggota Dewan kerap menjabat lebih dari satu posisi, dari anggota fraksi, anggota badan, hingga anggota panitia pembahasan RUU. "Konsentrasi anggota Dewan terpecah. Kalau digarap lembaga khusus, pasti target bisa tercapai," ucap Cipto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahli hukum perbankan, Yunus Husein, sepakat bila Kementerian Hukum menurunkan target prolegnas. Yunus menyebut angka maksimal 20 RUU yang diajukan per tahun.

"Kalau maksa membahas banyak, jadinya asal-asalan, bikin banyak gugatan di MK," kata Yunus saat dihubungi via telepon.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA


Berita penting lain:
Di Singapura, Kaesang Ingin Makanan Seenak Miyabi
Wah, Indonesia Krisis Radioisotop Medis
Bikinan Zaman Belanda, RUU KUHP Jadi Prioritas
JK Tak Persoalkan UKP4 Kini di Bawah Seskab

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 jam lalu

Kader Partai Gerindra wilayah Jakarta Timur hadir dalam acara Konsolidasi Saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di GOR Otista, Jakarta, 10 Juni 2023. Gerindra meminta para kader memulai 'serangan darat' untuk memenangkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Gerindra menargetkan bisa menguasai Jakarta sehingga bisa menambah perolehan kursi di DPR dari dapil Jakarta. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengajak para kader untuk memanfaatkan media sosial untuk memenangkan Gerindra di Pemilu 2024. Namun, dia mengingatkan bahwa media sosial bukan digunakan untuk menjelek-jelekkan partai dan capres lain. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.


Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

8 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

3 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

4 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

4 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

4 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.