Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Skenario Interpelasi BBM Versi Golkar

Editor

Budi Riza

image-gnews
Ribuan buruh berunjuk rasa dengan memblokir perempatan Jalan Daan Mogot, Tangerang, Banten, 20 November 2014. Mereka menuntut kenaikan upah minimun Kota Tangerang serta menolak kenaikan harga BBM. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ribuan buruh berunjuk rasa dengan memblokir perempatan Jalan Daan Mogot, Tangerang, Banten, 20 November 2014. Mereka menuntut kenaikan upah minimun Kota Tangerang serta menolak kenaikan harga BBM. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inisiator hak interpelasi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak, Bambang Soesatyo, mengaku merasa optimistis bakal mengumpulkan dukungan dari mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Sejak diluncurkan siang tadi, hingga kini tim inisiator sudah mengumpulkan lebih dari 100 tanda tangan. “Kami yakin hingga Rabu akan terkumpul lebih dari 300 tanda tangan,” ujar Bambang saat dihubungi, Senin, 24 November 2014. (Baca: Jokowi: Puluhan Kali BBM Naik Tidak Interpelasi)

Menurut Bambang, rencananya pengajuan penggunaan hak interpelasi akan disampaikan kepada pimpinan DPR pada Rabu siang. Setelah dukungan diserahkan pimpinan, kata Bambang, akan membawa usulan itu ke Badan Musyawarah. Selanjutnya Badan Musyarawah akan menentukan pelaksanaan paripurna.

Wakil Bendahara Umum Partai Golkar ini mengatakan sejauh ini, inisiator tidak mempersoalkan waktu paripurna. “Yang penting bagi kami dukungan ini sudah disampaikan ke pimpinan. Selanjutnya silakan paripurna memutuskan,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, saat ini, terdapat dua skenario pelaksanaan paripurna. Pertama, paripurna bisa dilaksanakan sebelum masa reses yang dimulai 5 Desember hingga 12 Januari. Sedangkan pemanggilan pemerintah bisa dilakukan setelah reses. Selama masa reses itu pula, para pendukung interpelasi bakal menyerap lebih banyak aspirasi dari masyarakat. Dengan skenario ini Presiden Jokowi, kata Bambang, bakal mendapat waktu lebih untuk mengumpulkan jawaban.  (Baca: Galang Dukungan Interpelasi Jokowi Dimulai)

Skenario kedua, kata Bambang, paripurna penetapan interpelasi digelar setelah masa reses. Dengan skenario, kata dia, DPR punya waktu lebih banyak untuk mengumpulkan aspirasi masyarakat. DPR juga lebih leluasa turun ke masyarakat dan menggalang dukungan interpelasi. “Selama reses kami juga bisa menguatkan konsolidasi dukungan dari internal Dewan.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika paripurna menyetujui interpelasi, Bambang berharap Presiden Jokowi bakal datang langsung memberi penjelasan. Kehadiran presiden, menurut Bambang, menunjukkan itikad baik untuk meluruskan perbedaan pendapat tentang alasan menaikkan harga BBM. “Masa mengumumkan kenaikan Jokowi berani tampil langsung, menghadapi DPR tidak,” ujar Bambang.

Wacana penggunaan hak interpelasi muncul setelah Jokowi mengurangi subsidi untuk bahan bakar premium dan solar. Sejak saat itu sejumlah politikus DPR mulai menggulirkan interpelasi. Bambang Soesatyo merupakan salah satu dari delapan belas inisiator hak interpelasi. Pengumpulan tandatangan pun mulai digulirkan sejak siang ini.

IRA GUSLINA SUFA

Berita Terpopuler
Warga Singapura Memuji Jokowi Presiden Masa Depan
Pengamat: Jokowi seperti Sinterklas
Jokowi atau Prabowo Presiden, BBM Tetap Naik
Salip Paus, Jokowi Masuk 10 Besar Voting TIME


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

5 jam lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

7 jam lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

8 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

10 jam lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.


Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Sejumlah penumpang turun dari KRL yang berhenti di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. KAI Commuter menambah perjalanan KRL selama musim libur Nataru ini. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.