TEMPO.CO, Kupang - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Komisaris Besar Suhartono menegaskan pihaknya masih menunggu proses hukum Brigadir Rudi Soik sebelum memberikan sanksi. Rudi adalah mantan anggota Satuan Tugas (Satgas) Perdagangan Manusia Polda NTT yang menjadi tersangka kasus penganiayaan dan diduga terlibat mafia perdagangan manusia.
"Jika Rudi terbukti melakukan penganiayaan dan terlibat mafia trafficking, dia akan dikenai sanksi hingga pemecatan," kata Suhartono kepada wartawan di Kupang, Rabu, 26 November 2014. (Baca juga: Brigadir Rudi Soik Dituduh Terlibat Trafficking)
Menurut Suhartono, ada tiga sanksi yang akan dikenakan kepada Rudi Soik, yakni pidana umum, disiplin, dan kode etik. Tiga sanksi ini bisa dikenakan kepada Rudi jika terbukti melakukan penganiayaan dan terlibat mafia perdagangan manusia. (Baca: Brigadir Rudi Soik Diserahkan ke Kejaksaan NTT)
Suhartono mengatakan pihaknya masih menunggu hasil persidangan kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, sebelum mengambil tindakan terhadap Brigadir Rudi. "Walaupun sudah ditahan, belum tentu Rudi bersalah. Jadi kami tunggu hasil di pengadilan," katanya. (Baca juga: Polisi Pengungkap Trafficking Malah Jadi Tersangka)
Brigadir Rudi pernah melaporkan atasannya, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Ajun Komisaris Besar Muhamad Slamet, ke Mabes Polri, Ombudsman, dan Komnas HAM karena menghentikan penyelidikan kasus perdagangan manusia 52 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) di PT Malindo.
Namun, dalam pengembangan kasus ini, Brigadir Rudi malah dilaporkan menganiaya seorang calo TKI, Ismail. Akibatnya, dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Kupang. Tidak hanya itu, Brigadir Rudi justru dituding terlibat mafia perdagangan manusia.
Hingga berita ini diturunkan, kuasa hukum Brigadir Rudi, Ferdi Tahu, belum bisa dihubungi. Ketika dihubungi Tempo, Ferdi tidak mengangkat telepon genggamnya. Pesan pendek dari Tempo pun belum dijawab. Sebelumnya, Ferdi menduga penetapan tersangka dan penahanan terhadap kliennya tak wajar.
YOHANES SEO
Berita lain:
Tiga Politikus Ini Doyan Bikin Interpelasi
Pleno Golkar Rusuh, Theo Sambuaga Dilempari Aqua
Jokowi Datang, Ratusan Kapal Pukat Harimau Hilang