TEMPO.CO, Kendari - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan Presidium Penyelamat Partai Golkar yang dipimpin oleh Agung Laksono dinilai ilegal. Bahkan dengan nada sinis Ridwan, menegaskan jika posisi Presidium tidak diakui dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Golkar.
"Asal tahu saja ya, untuk presidium itu diangkat oleh ketua DPD-DPD se Indonesia, jadi illegal itu karena tidak ada aturanya," tegas Ridwan yang dikonfirmasi via selular Rabu, 26 November 2014. (Baca: Pleno Golkar Pecat Ical dan Idrus Marham)
Ridwan menyatakan tetap mendukung pencalonan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum Partai Golkar pada Musyawarah Nasional 30 November mendatang di Bali. Sikap ini sesuai dengan dengan hasil rapimnas Golkar di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Ada beberapa alasan mengapa DPD 1 Golkar Sulawesi Tenggara kembali memilih Ical --sapaan akrab Aburizal-- sebagai ketua Presidium KMP. Diantaranya, Ical dinilai masih layak memimpin Partai Golkar. Ical juga dinilai sebagai motor penggerak partai. (Baca: Rusuh Golkar, JK: Ini Konflik Fisik Pertama)
Ketua DPD II, Golkar Kabupaten Bombana, Subhan Tembara, sependapat dengan Ridwan. Setidaknya, kata dia, 19 pemilik suara Golkar di Sultra bulat memilih Ical sebagai ketua umum yang akan memimpin Golkar lima tahun ke depan. Hal ini sudah diputuskan dalam rapat pleno Golkar Sultra yang digelar beberapa waktu lalu.
Memang diakui Subhan, beberapa waktu lalu sejumlah tim sukses dari beberapa kandidat calon ketua umum sempat mengontak beberapa pengurus DPD Golkar di kabupaten/kota di Sultra meminta komitmen dukungan, namun permintaan ini ditolak.
ROSNIAWATI FIKRI
Berita lain:
Pleno Golkar Pecat Ical dan Idrus Marham
3 'Dosa' Berat yang Membelit Ical
Usai Dikudeta, Ical Bertemu Prabowo