TEMPO.CO, Surabaya - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai surat edaran Presiden Joko Widodo yang dikirim Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto kepada semua menteri tak mengganggu kinerja kabinet. "Tidak mengganggu, kok. Kalau soal anggaran, kan, baru dibahas tahun depan," kata Tjahjo setelah menghadiri acara Otonomi Award JPIP di Empire Palace, Rabu malam, 27 November 2014.
Tjahjo mengklarifikasi surat edaran tersebut bukan sebagai bentuk pelarangan menghadiri rapat kerja dengan DPR. Namun lebih memberi kesempatan kepada parlemen untuk melakukan konsolidasi terlebih dulu. (3 Perseteruan Heboh Presiden Jokowi Versus DPR)
Tjahjo berharap dualisme kepemimpinan DPR segera terselesaikan. Ia yakin para anggota DPR adalah negarawan yang baik dan mempunyai komitmen untuk bekerja bersama demi Negara Indonesia. "Mudah-mudahan awal tahun depan selesai. Kami tunggu DPR seperti apa," ujarnya. (Jokowi: Siapa Bilang Melarang Menteri ke DPR)
Sebelumnya, Joko Widodo melarang menteri-menterinya menghadiri rapat kerja bersama DPR. Larangan ini dituangkan dalam bentuk surat edaran yang dikirimkan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto kepada semua menteri. (Jokowi Larang Menteri ke DPR, Fahri: Panggil Seskab)
EDWIN FAJERIAL
Terpopuler:
Chatib Basri Bocorkan Cerita BBM Naik Era SBY
Adnan Buyung Minta KPK Dibubarkan Saja
Boy Sadikin Diusulkan Jadi Pendamping Ahok
Ke Pasar, Kaesang Jokowi Disambut Mirip Selebritas