TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengusulkan parlemen segera memanggil Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. Menurut dia, Sekretaris Kabinet perlu mengklarifikasi surat edaran yang isinya melarang jajaran menteri kabinet Presiden Joko Widodo menghadiri rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat.
"DPR berhak memanggil Sekretaris Kabinet untuk memastikan surat edaran itu benar ada atau tidak," kata Fahri dalam rapat dengar pendapat fraksi pada sidang paripurna DPR di Nusantara II, Jakarta, Rabu, 26 November 2014. (Baca: 3 Perseteruan Heboh Presiden Jokowi Versus DPR)
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang seluruh jajaran menteri kabinetnya menghadiri
rapat bersama DPR. Larangan Jokowi tersebut kabarnya tertuang di dalam surat edaran yang dikirim Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto kepada para menteri. (Baca: Jokowi Akui Larang Menteri Rapat Bersama DPR)
Fahri menuturkan pimpinan DPR tak mendapat surat yang menjelaskan larangan menteri menghadiri rapat dengan DPR. "Sampai hari ini, tidak ada surat yang masuk kepada pimpinan mengenai larangan tersebut," kata Fahri. (Baca: Kabinet Jokowi Boikot DPR hingga Komisi Terbentuk)
Menurut dia, seharusnya, DPR mendapatkan surat yang menerangkan menteri dilarang menghadiri rapat bersama DPR. "Kalau memang tidak ada, hal itu tak bisa kami tanggapi," ujarnya. (Baca juga: Peta Kekuatan Interpelasi Jokowi di DPR)
NURIMANJAYABUANA
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Interpelasi Jokowi | Banjir Jakarta | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Salip Paus, Jokowi Masuk 10 Besar Voting TIME
Pengamat: Jokowi seperti Sinterklas
Pimpinan DPR Ini Tak Mau Teken Interpelasi Jokowi
Pembunuh Sri, Jean Alter Incar Tante Kesepian?
Daftar Gebrakan Susi Sebulan Jadi Menteri