TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo hari ini resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak. Dia menggantikan Ahmad Fuad Rahmany yang memasuki masa pensiun. (Baca : Wamenkeu Tagih Pencapaian Target Pajak)
Serah-terima jabatan dilakukan pada Senin, 1 Desember 2014, di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak. "Ini merupakan amanah dan tanggung jawab yang cukup berat," ujar Mardiasmo dalam pidato singkat di acara ini. (Baca : Wakil Menkeu Jadi Pelaksana Tugas Dirjen Pajak)
Dalam sambutannya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan apresiasinya atas dedikasi Fuad Rahmany selama empat tahun menjabat Dirjen Pajak. Selain itu, dia berpesan kepada Mardiasmo agar menunjukkan kinerja terbaiknya.
Menurut Bambang, Mardiasmo akan mengemban tugas yang tak mudah, yaitu mengejar target penerimaan negara dari sektor pajak. "Saya menunjuk Pak Mardiasmo sebagai Plt Dirjen Pajak karena tidak ada calon yang lebih cocok selain Pak Mardiasmo. Sekarang, silakan berkantor di sini," kata Bambang.
Selain dihadiri oleh Menteri Keuangan, acara ini juga dihadiri oleh seluruh pejabat eselon I Kementerian Keuangan serta pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak.
ODELIA SINAGA
Berita Terpopuler
Jokowi Diserang Media Malaysia, Ini Pembelaan Susi
Yorrys: Ical Bikin Partai Lapindo Jaya Saja
Golkar Pecah, Agung Tutup Pintu Islah dengan Ical
Media Malaysia Berbalik Puji Jokowi
Dukung Agung Laksono, Yorrys Raweyai Juga di Bali
Di Balik Kehadiran Prabowo Cs di Munas Ical