TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menemukan fakta baru tentang perampokan yang melibatkan taksi di Jakarta. Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jakarta Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan oto sewaan yang digunakan para pelaku perampokan ternyata curian. (Baca: Ini Cara Polisi Meringkus Perampok di Taksi Putih)
Fakta ini diketahui berdasarkan pengakuan salah satu pelaku, Sutrisno, 41 tahun. Sutrisno mencuri taksi tersebut pada 21 November 2014 di Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
Awalnya, Sutrisno hendak menjual taksi berlogo Express itu. "Namun ternyata sulit dijual," katanya di kantornya, Senin, 8 Desember 2014.
Taksi gasakan itu bernomor polisi B-1722-KTB dengan nomor lambung BD 6075. Adapun pencurian tersebut, kata Heru, dilaporkan oleh sopir taksi bernama Supriyadi ke Kepolisian Sektor Setiabudi pada 24 November lalu. Taksi curian tersebut kemudian dimodifikasi oleh pelaku agar bisa digunakan untuk mencuri. "Nomor lambungnya diubah jadi DP 8015 dan bagasinya dilubangi agar bisa masuk ke kursi penumpang," kata Heru. (Baca: Perampokan di Taksi, Pelaku Gunakan Kode Rem)
Setelah merombak taksi itu, Sutrisno bersama dua tersangka lain, yaitu ED, 31 tahun, dan J (buronan) melakukan perampokan pertama pada 26 November 2014. "Sehari sebelumnya, mereka keliling untuk observasi," kata Heru. Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, kemudian dipilih sebagai lokasi perampokan.
Komplotan Sutrisno telah melakukan perampokan empat kali. Aksi mereka dilakukan di kawasan SCBD atau Mega Kuningan. Menurut Heru, kawasan ini dipilih karena jarang dilewati kendaraan umum selain taksi dan ojek. "Di sini juga kawasan perkantoran," katanya. Komplotan ini hanya mengincar penumpang perempuan yang terkesan lemah.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Terpopuler
Ini Kata Sandi untuk Beli Miras Oplosan di Bogor
Rawan Kaki Gajah, Begini Camat di Depok Atasinya|
Pembeli Miras Oplosan Gunakan Kata Sandi