Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Budi Mulya

image-gnews
Terdakwa korupsi, Budi Mulya berkoordinasi dengan kuasa hukumnya saat menjalanankan sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (16/7). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa korupsi, Budi Mulya berkoordinasi dengan kuasa hukumnya saat menjalanankan sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (16/7). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah hukuman untuk mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Budi Mulya menjadi 12 tahun penjara. Budi adalah terdakwa kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Juru bicara Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, M. Hatta, mengatakan majelis hakim menambah hukuman untuk Budi menjadi 12 tahun penjara. Pada 17 Juli lalu, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum Budi Mulya dengan pidana 10 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan. "Selain memperlama hukuman Budi Mulya, tak ada yang berubah dari putusan pertama," kata Hatta melalui pesan pendek, hari ini. (Baca: Menteri Keuangan: Hakim Kasus Century Salah)

Menurut Hatta, putusan banding ini dibacakan Rabu pekan lalu oleh hakim ketua Widodo. Menurut Hatta, hakim memperberat hukuman karena Budi Mulya merugikan negara hingga Rp 7 triliun. "Kasus Century juga telah mengganggu laju pertumbuhan perekonomian negara," katanya.

Kuasa hukum Budi Mulya, Luhut Pangaribuan, enggan mengomentari putusan banding tersebut. Ia mengaku belum mendapat pemberitahuan dari Pengadilan Tinggi. "Jadi, belum ada komentar," katanya. (Baca: Pinjam Duit Robert, Budy Mulya Mengaku Salah)

Sesuai dengan putusan pengadilan, hakim menilai terdakwa terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dan berlanjut dalam pemberian FPJP sebesar Rp 689,394 miliar. Pemberian FPJP ini dilanjutkan dengan pemberian dana talangan Rp 6,762 triliun setelah Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam putusan itu disebutkan bahwa jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut. Mereka adalah Miranda Goeltom, Muliaman Hadad, Hartadi A. Sarwono, Ardhayadi M., serta Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan Raden Pardede. Satu lagi nama yang disebut adalah mantan wakil presiden Boediono yang saat itu menjabat Gubernur BI.

Majelis hakim menyatakan pemberian FPJP ini tidak melalui analisis mendalam. Sebab, Bank Century tetap diberi FPJP meski tak memenuhi syarat. Justru, kata majelis hakim, pemberian FPJP itu bertujuan menyelamatkan dana Yayasan Kesejahteraan Karyawan BI. Pemberian FPJP ini juga tak terkait dengan pencegahan krisis global.  

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

14 jam lalu

Sebuah truk melintas di antara peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023. Pemerintah merencanakan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.


Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

1 hari lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.


Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

1 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 32 poin ke level Rp 16.187 per dolar AS dalam perdagangan hari ini.


Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

1 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (ke tiga kiri) bersama Senior Deputi BI Destry Damayanti (ketiga kanan) dan jajaran Deputi BI (kiri-kanan) Aida S. Budiman, Doni Primanto Joewono, Juda Agung dan Filianingsih Hendarta saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023. Suku bunga acuan atau BI 7 days reverse repo rate (BI7DRRR) naik menjadi 6 persen. Tempo/Tony Hartawan
Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

BI menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen berdasarkan hasil rapat dewan Gubernur BI yang diumumkan pada Rabu, 24 April 2024.


IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

1 hari lalu

Pengunjung melihat layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Pada pembukaan perdagangan hari ini, IHSG ambruk 2,15% ke posisi 7.130,27. Selang 12 menit setelah dibuka, IHSG berhasil memangkas koreksinya sedikit menjadi anjlok 2,06% menjadi 7.136,796. TEMPO/Tony Hartawan
IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore, ditutup turun mengikuti pelemahan mayoritas bursa saham kawasan Asia.


Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

1 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.


Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

1 hari lalu

Alipay Wallet. REUTERS
Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

Para pemohon termasuk perwakilan Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay bisa datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting.


Rupiah Diprediksi Stabil, Pasar Respons Positif Kenaikan BI Rate

1 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Diprediksi Stabil, Pasar Respons Positif Kenaikan BI Rate

Rupiah bergerak stabil seiring pasar respons positif kenaikan BI Rate.


Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

2 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut pelemahan rupiah dipengaruhi oleh arah kebijakan moneter AS yang masih mempertahankan suku bunga tinggi.


Gubernur BI Prediksi Suku Bunga The Fed Turun per Desember 2024: Bisa Mundur ke 2025

2 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023.  Suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,75 persen. Tempo/Tony Hartawan
Gubernur BI Prediksi Suku Bunga The Fed Turun per Desember 2024: Bisa Mundur ke 2025

Gubernur Bank Indonesia atau BI Perry Warjiyo membeberkan asumsi arah penurunan suku bunga acuan The Fed atau Fed Fund Rate (FFR).