TEMPO.CO, Bangkalan - Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad memastikan pemerintahan di Bangkalan berjalan normal setelah penangkapan ayahnya, yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Fuad Amin Imron.
"Kami bahkan telah menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Durjan, Kecamatan Kokop, kemarin. Semua berjalan lancar dan kondusif," kata Makmun, saat menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Said Abdullah, di Pendopo Satu Bangkalan, Jawa Timur, Selasa, 9 Desember 2014. (Baca juga: Tinggalkan KPK, Fuad Amin Janji Buka Kasusnya)
Said berharap keluarga Fuad Amin bersabar atas musibah yang terjadi. Said juga mengapresiasi sikap warga Bangkalan yang tetap menjaga situasi tetap kondusif. (Baca juga: Apa yang Disita KPK dari Rumah Fuad Amin?)
Makmun mengatakan keluarga besarnya menyerahkan sepenuhnya kasus hukum yang menimpa Fuad Amin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. (Baca juga: KPK Sasar Anak Fuad Amin, Mata Rantai Penerima)
Fuad Amin ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap senilai lebih dari Rp 1 miliar. Fuad yang pernah menjabat sebagai Bupati Bangkalan ditangkap bersama Ra'uf, orang dekat Fuad yang merupakan kurir suap, dan bos PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko yang diduga sebagai pemberi suap.
Fuad dan Ra'uf dikenakan Pasal 12 huruf a dan b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Antonio dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b serta Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal-pasal itu mengatur pemberian suap kepada penyelenggara negara.
MUSTHOFA BISRI
Berita lain:
Sudi Silalahi Ngomong Jawa, Jokowi-SBY Tertawa
Ahmad, TKI yang Bahagia Tinggal di Madinah
Datang ke Kantor JK, SBY: Gantian