TEMPO.CO, Jakarta - Saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo pernah mendapat hadiah gitar dari bassis Metallica, Robert Agustin Trujillo. Hadiah itu diberikan karena Trujillo tahu Jokowi adalah penggemar berat Metallica. Jokowi dengan senang hati menerima gitar itu. Namun belakangan hadiah itu diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. (Baca juga: Jokowi Serahkan Bass Metallica, KPK Memuji)
Pada peringatan Hari Antikorupsi Internasional, KPK membawa gitar itu ke Yogyakarta. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan gitar Jokowi sengaja dibawa untuk dijadikan sebagai simbol. "Gitar Pak Jokowi itu sebagai contoh atau pembelajaran," ujar Johan, Rabu, 10 Desember 2014. Pembelajaran tersebut yakni, penyelenggara negara wajib melaporan setiap hadiah yang diterima kepada KPK.
Menurut Johan, meski Jokowi menjadi penggemar Metallica, ia rela menyerahkan gitar tersebut karena bisa dianggap sebagai gratifikasi. Gitar itu pun otomatis menjadi Barang Milik Negara yang dikelola Kementerian Keuangan. "KPK sudah meminta izin Kemenkeu," ujar Johan.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan gitar itu dibawa ke Yogyakarta untuk dipajang. "Gitarnya tidak ada di dalam katalog lelang," ujar Priharsa. (Baca juga: Gitar Jokowi Jadi Barang Milik Negara)
LINDA TRIANITA
Berita lain:
Akhirnya Ical Mendukung Perpu Pilkada Langsung
Jokowi Tak Disambut Siswa di Yogyakarta
Gubernur FPI Akhirnya Punya Kantor, Dimana?