TEMPO.CO , Medan: Kepolisian Resor Kota Medan terus menyelidiki kasus penganiayaan berakibat kematian dua tenaga kerja wanita CV Maju Jaya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang beralamat di Jalan Madong Lubis/Jalan Beo, Lingkungan XI, Sidodadi, Medan Timur, Sumatera Utara.
Dari hasil pembongkaran lantai rumah Syamsul Anwar, bos CV Maju Jaya, sejak Senin lalu hingga Rabu malam, polisi menemukan benda diduga tulang dan gigi manusia. Gigi itu diperkirakan milik orang dewasa berusia 30-50 tahun. Untuk potongan tulang sepanjang sembilan sentimeter masih diteliti lebih lanjut oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumut. (Baca juga: Ada Tulang Manusia di Rumah Penganiaya TKW Medan)
“Temuan hari ini berupa gigi manusia dan potongan tulang,” kata Kepala Polresta Medan Komisaris Besar Nico Afinta, Rabu, 10 Desember 2014.
Tersangka Syamsul Anwar dan Radika serta lima orang lainnya di antaranya anak, keponakan, dan pekerjanya diduga menganiaya dua tenaga kerja wanita, Hermin Ruswidyawati dan Yanti. Hermin dibuang ke Kabupaten Karo. Sedangkan Yanti dibuang ke dekat laut Pelabuhan Belawan.
Polisi sudah melakukan otopsi jasad Hermin, warga Semarang, setelah kuburannya dibongkar pada Sabtu pekan lalu. Polisi menyimpulkan terjadi penganiayaan berat dengan benda tumpul terhadap Hermin.
Berikut ini kasus-kasus penemuan tulang akibat pembunuhan di Indonesia.