Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Tukar Guling, Bupati Poso Didesak Diperiksa  

image-gnews
Ilustrasi korupsi. vietmeme.net
Ilustrasi korupsi. vietmeme.net
Iklan

TEMPO.CO, Palu - Sejumlah saksi kasus dugaan tukar guling aset Pemerintah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, mendesak Bupati Poso Piet Inkiriwang diperiksa penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Saksi meminta Polda Sulawesi Tengah menelisik peran Piet hingga terjadinya tukar guling tanah negara tersebut.

“Kami minta agar Bupati Poso segera diperiksa dalam kasus ini. Sebab, tanggung jawab tukar guling itu ada pada dia semua selaku pimpinan daerah,” kata saksi kasus tukar guling yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dari daerah pemilihan Poso, Sawerigading Pelima, kepada Tempo, Senin, 15 Desember 2014. (Baca juga: Belasan Pejabat Poso Diperiksa dalam Kasus Korupsi)

Pelima pernah menjadi anggota tim yang mengecek lokasi dermaga yang akan ditukargulingkan. Dalam kasus ini, Dermaga Danau Poso seluas 1.617 meter persegi milik Pemerintah Kabupaten Poso ditukar guling dengan tanah milik Yafet Satigi seluas 2.475 meter persegi di Kelurahan Sangele, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso. Proses tukar guling itu dilaksanakan tanpa persetujuan DPRD Kabupaten Poso sehingga melanggar Pasal 75 Peraturan Mendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengelola Barang Milik Daerah.

Menurut Pelima, dirinya mengantongi Surat Keputusan (SK) Bupati Poso Nomor 188.45/1478/2010 tentang Penetapan Tukar Guling tersebut. SK tersebut tertanggal 6 Juli 2010.

Pelima mengatakan surat keputusan itu menugaskan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika serta Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Poso untuk memproses tukar guling tersebut.

Senada dengan Pelima, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Internal dan Eksternal Provinsi Sulawesi Tengah Martinus Sanda Padang juga meminta Piet diperiksa. Martinus juga merupakan saksi yang diperiksa Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah atas kasus tersebut. “Dia harus diperiksa,” katanya kepada Tempo sebelumnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga berita ini diturunkan, Piet belum bisa dikonfirmasi. Dari Senin hingga Selasa pagi, nomor telepon genggam Piet tidak bisa dihubungi. Pada Senin, ketika Tempo menghubungi nomor telepon genggam 082112648xxx milik Piet, awalnya nomor tersebut aktif tapi tidak diangkat. Namun, beberapa menit kemudian, nomor itu tidak aktif. Pesan pendek yang dikirim Tempo juga tidak dibalas.

AMAR BURASE

Berita lain:
Jokowi Catat Sejarah Jika Datang ke Raker BPK 
Begini Akhir Teror Penyanderaan di Australia
Menteri Yasonna: Besok Kepengurusan Golkar Disahkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembeli Aset PT PWU Sakit, Penyidikan Jaksa Terhambat

24 Oktober 2016

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jatim, 19 Oktober 2016. Dahlan Iskan yang menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU tahun 2000-2010 diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penjualan aset Badan Usaha Milik daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PT PWU). ANTARA FOTO
Pembeli Aset PT PWU Sakit, Penyidikan Jaksa Terhambat

Santoso, mantan Direktur Utama PT Sempulur Adi Mandiri sekaligus pembeli aset PWU, absen dari panggilan kejaksaan dengan alasan sedang dirawat inap di rumah sakit.


Warga Blitar Tuntut Ganti Rugi Tanah  

22 April 2015

Pabrik Holcim.  wikimedia.org
Warga Blitar Tuntut Ganti Rugi Tanah  

Warga tetap bertahan dan turut mengelola karena meyakini
tanah tersebut milik negara.


Bupati Poso Akui Tukar Guling Lahan Warga  

18 Desember 2014

Ilustrasi tanah terasering. REUTERS/China Daily
Bupati Poso Akui Tukar Guling Lahan Warga  

"Tidak ada yang dirugikan. Sebab, tanah warga yang ditukargulingkan lebih luas dari milik pemerintah."


Pengacara Djaja Suparman Boikot Sidang

13 Mei 2013

Mantan Pangdam Brawijaya Letnan Jenderal (Purnawirawan) Djaja Suparman. Tempo/Kukuh Setyo Wibowo/Istimewa
Pengacara Djaja Suparman Boikot Sidang

Majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya menunda sidang lanjutan dugaan kasus korupsi tukar guling tanah Kodam V/Brawijaya tersebut.


Oditur Militer Tinggi Tolak Eksepsi Djaja Suparman  

29 April 2013

Sejumlah Polisi Militer dari Kodam V Brawijaya melakukan apel persiapan untuk pengamanan kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. TEMPO/Fully Syafi
Oditur Militer Tinggi Tolak Eksepsi Djaja Suparman  

Djaja diadili dalam pekara pembebasan lahan tol sewaktu masih menjabat Pangdam V Brawijaya diduga tidak menyerahkan uang ganti rugi ke kas negara.


Dewan Tangerang Bentuk Pansus Soal Ruislag

4 Januari 2011

Dewan Tangerang Bentuk Pansus Soal Ruislag

Rencana tukar guling gedung Sekolah Dasar 4 dan 5 Sukasari, Kota Tangerang, untuk kawasan bisnis Super Blok Tangerang City belum diketahui DPRD setempat.


Soal Kedutaan di Korea, Sekretaris Kabinet Salahi Aturan

18 Februari 2006

Soal Kedutaan di Korea, Sekretaris Kabinet Salahi Aturan

Anggota Komisi Luar Negeri DPR, Djoko Susilo, mengatakan bahwa Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi menyalahi prosedur dalam proses renovasi dan tukar guling kedutaan besar RI di Korea Selatan.


Akbar Bebas, Rahardi Malah Kena

6 Agustus 2005

Akbar Bebas, Rahardi Malah Kena

Keinginan Rahardi Ramelan bebas dalam kasus korupsi Bulog pupus. Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi mantan Kepala Badan Urusan Logistik itu. Rahardi merasa janggal karena putusannya berbeda dengan masalah yang sama. Ia membandingkan putusan kasus mantan Ketua DPR, Akbar Tanjung, dan dirinya. "Masak masalahnya sama, tapi kok putusannya beda. Ini kasus hukum atau politik?"tanyanya.


Pemda Kaji Penyerahan SLTP 56

20 Juni 2005

Pemda Kaji Penyerahan SLTP 56

Beralasan tidak mau terbebani, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengirim surat ke Menteri Keuangan Yusuf Anwar meminta ketegasan mengenai tukar guling gedung SLTP 56 Jakarta yang kini menunggu proses kasasi di Mahkamah Agung.


Anggota DPR Akan Kunjungi SMPN 56 Melawai

22 November 2004

Anggota DPR Akan Kunjungi SMPN 56 Melawai

Setelah didatangi puluhan pengunjuk rasa, Komisi III DPR akhirnya bersedia mengirim utusannya mengunjungi gedung SMP Negeri 56 di Jalan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.