TEMPO.CO, Jakarta - Menyikapi dualisme kepemimpinan di level pusat, Ketua Umum Partai Golongan Karya hasil Musyawarah Nasional Golkar di Ancol, Jakarta, yakni Agung Laksono, mengimbau para pengurus di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tetap tenang. Agung juga berharap mereka tetap melakukan aktivitas organisasi seperti biasa.
"Jangan lakukan pemecatan-pemecatan. Kami tak menghendaki hal itu di semua tingkatan," kata Agung di kantor Dewan Pimpinan Pusat Golkar di Jalan Anggrek Neli Murni 11 A, Slipi, Jakarta Barat, Selasa, 16 Desember 2014. (Baca: Kantor Golkar Jadi Rebutan, Apa Tindakan Ical?)
Dengan keluarnya surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Selasa ini, Agung menganggap kubunya juga diakui oleh pemerintah. "Setara dengan kubu Aburizal," tutur Agung.
Menteri Hukum Yasonna Laoly menyatakan penyelenggaraan Munas Golkar di Bali dan Jakarta sah. "Dua dokumen yang diberikan pada kami lengkap dan sah," ujar Yasonna. (Baca: Menteri Laoly: Munas Golkar Bali dan Ancol Sah)
Menurut Yasonna, Kementerian telah membentuk tim khusus untuk mengkaji dan meneliti kelengkapan berkas administrasi pendaftaran yang diserahkan kedua kubu pada Senin pekan lalu. Kubu Aburizal menyerahkan berkas kepengurusan hasil Munas Bali pada Senin pagi. Sedangkan kubu Agung Laksono menyerahkan berkas kepengurusan hasil Munas Ancol pada sore harinya.
Yasonna menuturkan penilaian keabsahan Munas Bali dan Ancol sudah merujuk pada Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Partai Golkar. Namun Kementerian tidak bisa mengambil keputusan lantaran masih menganggap ada pertikaian di internal partai. "Kami melihat ada tumpang-tindih," ujar Yasonna.
MUHAMMAD MUHYIDDIN | IRA GUSLINA SUFA
Berita lain:
Dua Sandera Tewas, Korban Teror di Australia
Dewan Pers: Kasus Karikatur Jakarta Post Distop
Heboh Teror di Australia, Sydney seperti Kota Mati